Terobosan Baru di 2025! Telah Hadir Kanal Aduan TBC, Komunitas Bisa Pantau Kualitas Layanan Lewat LaporTBC

Jakarta, 14 Januari 2025 - Komunitas TBC semakin memperkuat kualitas layanan TBC, melalui digitalisasi yang disebut dengan LaporTBC. Terobosan ini bisa hadir, karena mengingat banyaknya tantangan yang dihadapi dalam penanggulangan TBC, termasuk aspek sosial-ekonomi, stigma, dan diskriminasi yang dihadapi oleh pasien TBC.
Untuk memperkuat respon terhadap tantangan ini, Stop TB Partnership Indonesia (STPI) dan POP TB, dengan dukungan Stop TB Partnership dan PR Konsorsium Penabulu-STPI, menyelenggarakan Pertemuan Nasional Perluasan dan Advokasi Community-Led Monitoring (CLM) Tuberkulosis – Lapor TBC pada 14 Januari 2025. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Mangkuluhur ARTOTEL Suites, Jakarta Selatan, serta daring melalui platform Zoom, total ada 69peserta yang hadir pada pertemuan ini.
CLM merupakan pendekatan untuk komunitas terdampak TBC dalam menyampaikan keluhan secara langsung serta memberikan pemahaman baru terkait kondisi layanan TBC. Platform LaporTBC telah diluncurkan sejak Januari 2024 oleh POP TB dengan dukungan Stop TB Partnership. Hingga Desember 2024, platform ini telah diakses sebanyak 8.243 kali dengan total 427 aduan diterima.
“LaporTBC ini memiliki 4 fitur aduan (stigma dan diskriminasi, aduan enabler, umpan balik layanan, dan layanan konseling) untuk pasien TBC, namun bukan menjadi alat evaluasi maupun pengawasan terhadap layanan kesehatan” terang Ahmad Jajuli dari POP TB Indonesia.
Aduan yang masuk akan divalidasi secara otomatis. Setelah dinilai oleh admin LaporTBC, kasus akan dikonfirmasi apakah masih berlangsung atau tidak, lalu diteruskan ke organisasi, MK, SR, atau OPT untuk penyelesaian secara optimal.
Sayangnya LaporTBC baru digunakan 1% atau 8 ribu dari kasus TBC yang ternotifikasi (821.200 di tahun 2023), sehingga jumlah orang yang mengakses LaporTBC masih terbatas. Oleh karena itu, kegiatan ini juga membicarakan strategi yang digunakan dalam memperluas penggunaan LaporTBC, “Pelibatan multipihak dari nasional dan subnasional seperti Sub Recipient (SR), Sub Sub Recipient (SSR), dan Organisasi Penyintas TBC (OPT)), paralegal, focal point untuk mengenalkan LaporTBC lebih jauh kepada pasien TBC” terang Nurliyanti perwakilan dari STPI.
Kendala lanjutan yang dihadapi adalah tidak semua pasien TBC memahami penggunaan internet sehingga para kader dari SR/SSR dapat mengumpulkan data secara aktif, yaitu mengisi langsung kendala pasien TBC oleh kader.
Tak lupa pengalaman yang disampaikan langsung oleh Manajer Kasus (MK) yang pernah menyosialisasikan LaporTBC, “Kami bekerjasama dengan SSR di kabupaten, namun masalah yang timbul adalah apa yang kami sampaikan itu berbeda dengan yang disampaikan oleh kader, sehingga terkadang penerima manfaat masih merasa bingung penggunaan LaporTBC ini” ujar perwakilan dari Sobat Sehat Lampung.
Namun demikian, penyebarluasan LaporTBC ini akan terus dikembangkan strateginya seperti penggunaan pamflet, poster, dan media KIE lainnya agar informasi yang disampaikan sama rata.
“Eliminasi TBC tinggal 5 tahun lagi kita harus bergerak cepat dan upaya yang kita lakukan harus bisa berdampak seperti penyebarluasan LaporTBC ini sehingga kita bisa mewujudkan eliminasi TBC 2030” dr.Henry Diatmo direktur Eksekutif STPI.
Pertemuan ini menghasilkan dokumen rencana tindak lanjut dan kerja sama lintas sektor untuk mendukung perluasan implementasi dan penggunaan data LaporTBC. Hal ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan akses layanan TBC yang berkualitas, memberantas stigma, serta memastikan keterlibatan komunitas dalam program penanggulangan TBC.
Comments