top of page

Penguatan Tata Kelola Penanggulangan TBC di Kabupaten Sumenep

STPI menyediakan layanan TBC serta akses layanan TBC yang disesuaikan dengan kebutuhan wilayah intervensi

Kegiatan Tahun 2019

Pondok Pesantren (ponpes) merupakan salah satu tempat intervensi STPI yang berpotensi menjadi tempat penularan TBC karena interaksi yang cukup intens antar santriwan/i. STPI bersama ponpes membentuk Pesantren Siaga TBC sebagai pos kesehatan pesantren (poskestren) dengan kader terlatih dalam pengelolaan poskestren dan melakukan skrining gejala TBC yang telah menjangkau 10.033 santri. 

Selain intervensi di pesantren, STPI berupaya untuk audiensi dengan Pemerintah Daerah Kab. Sumenep dan lintas sektor dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan di daerah.

Kegiatan Tahun 2020

STPI melalukan baseline survey untuk mengetahui pengetahuan TBC kepada masyarakat Kabupaten Sumenep yang hasilnya perlu dilakukan intervensi  berfokus pada edukasi. Selain itu, STPI bersama pemerintah kabupaten sumenep membentuk Forum Stop TB Partnership Indonesia (STPI) Kab. Sumenep

Salah satu hasil survey tersebut adalah minimnya Alat Pelindung Diri (APD) di Pelayanan Kesehatan terutama dalam penanggulangan COVID-19 dan TBC, maka dari itu STPI mengadakan APD bagi Pelayanan Kesehatan setempat.

Kegiatan Tahun 2021

Setelah pandemi COVID-19 melandai, STPI kembali membuat kegiatan program dengan menggerakkan Pemerintah Daerah untuk membentuk Rencana Aksi Desa Penanggulangan TBC serta membentuk Desa Siaga TBC di Desa Grujugan. Di desa siaga TBC dibentuk kader desa dengan hasil skrining gejala TBC sebanyak 563 masyarakat dengan 7 kasus indeks baru. 

Salah satu media pembelajaran agar dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait TBC adalah dengan mural. Mural merupakan sarana pembelajaran yang berorientasi pada gambar sehingga menarik minat pembaca. Selain itu, STPI juga memfasilitasi pembentukan Peraturan Kepala Desa Grujugan (PERDES), Rencana Strategis Desa (RENSTRADES) dan APBDes sebagai bahan rujukan penyusunan dan penganggaran  penanggulangan TBC.

Kegiatan Tahun 2022

STPI membantu Pemerintah Daerah (pemda) Kab. Sumenep dalam memfinalisasi Rencana Aksi Daerah (RAD). Sekaligus di tahun yang sama STPI melakukan penyusunan exit strategy program dan penyusunan SOP pelibatan kader dalam penanggulangan TBC oleh Puskesmas.

Pada akhir tahun 2022, telah disepakatinya dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) serta tindak lanjut kegiatan penanggulangan TBC di Kab. Sumenep. Tak hanya itu, STPI juga melakukan sosialisasi RAD dan closing project di Kab. Sumenep.

IMG20190911202753.jpg
sumenep_1598265657.jpg
bottom of page