top of page
Single Post: Blog_Single_Post_Widget

Prioritaskan Perhatian pada TBC, STPI bersama PT. Garam dan BAZNAS Serahkan APD ke Dinkes Sumenep

Sumenep – Dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 saat ini, seluruh perhatian seakan difokuskan kepada pencegahan dan penanganan pandemi sehingga respon mengharuskan adanya penyesuaian terhadap pelayanan program kesehatan lainnya termasuk pelayanan tuberkulosis (TBC) yang dijalankan oleh Fasilitas Kesehatan Primer. Sebagaimana kita ketahui, penyakit TBC merupakan penyakit menular yang disebarkan melalui udara dan dapat menjadi komorbid dari COVID-19 yang dapat menyebabkan kematian. Hingga sekarang, TBC masih merupakan pandemi global paling mematikan di dunia, Indonesia menduduki peringkat ketiga dengan jumlah kasus terbanyak sejumlah 645.000 dan estimasi kematian mencapai 93.000 di tahun 2018. Di Kabupaten Sumenep sendiri diperkirakan terdapat 1.875 kasus TBC pada tahun 2019.


“Sebenarnya STPI dan Dinkes sudah melakukan virtual meeting atau monitoring Protokol Pelayanan TBC di layanan kesehatan Kab. Sumenep saat Pandemi bulan kemarin. Dari hasil monitoring, kami mengetahui bahwa banyak APD atau masker bedah dan masker N95 yang seharusnya digunakan untuk pasien TBC digunakan untuk pasien COVID-19,” ungkap Sukri selaku Field Officer dari Stop TB Partnership Indonesia, usai penyerahan APD tersebut.

Untuk itu, Stop TB Partnership Indonesia (STPI) bersama PT. Garam (Persero) dan Baznas Sumenep menyerahkan 8.300 pcs masker bedah dan 200 pcs masker N95 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang khusus diperuntukkan bagi pasien dan petugas TBC untuk mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar tetap memprioritaskan penyakit TBC dalam upaya pencegahan dan pengendalian TBC di Sumenep sehingga eliminasi TBC tahun 2030 dapat tercapai. Penyerahan Alat Pelindung Diri (APD) tersebut berlangsung di Pemkab Sumenep, Lantai II Graha Arya Wiraraja, Senin (29/6) pukul 10.00 WIB.



Foto Penyerahan APD dari Sukri (Field Officer STPI - kiri) kepada Bupati Sumenep (kanan)


Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI telah meluncurkan Protokol Pelayanan TBC dalam Masa Pandemi COVID-19 pada bulan Maret 2020 untuk memastikan bahwa pelayanan TBC tetap berjalan dengan konten yang meliputi interval pengambilan obat, rencana kebutuhan obat dan logistik, mapping dan penunjukkan fasyankes, rencana pemantauan pengawasan minum obat secara digital, dan pelibatan komunitas setempat untuk pendampingan pasien.

“Kedepannya, kami berharap semua pihak dapat lebih memberikan perhatian dan terlibat dalam program pencegahan dan pengendalian TBC di Kab. Sumenep sehingga eliminasi TBC 2030 dapat tercapai.” ucap Sukri.

Sementara itu, A. Busyro Karim, selaku Bupati Sumenep mengatakan akan tetap memprioritaskan upaya pencegahan penularan TBC di Sumenep dan beliau berharap agar penyebaran TBC juga menjadi perhatian penuh Pemerintah.

“Bagaimanapun juga di masa pandemi Corona ini saya kira TBC tetap menjadi prioritas untuk bisa diminimalisir, atau bahkan bisa dihabisi,” harapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, Agus Mulyono, menerangkan adanya MoU antara Pemerintah Kabupaten dengan STPI dapat lebih meminimalisir angka penularan TBC di Sumenep.

“Adanya MoU itu mengamanahkan bahwa akhir tahun 2025 diupayakan untuk mencapai eliminasi TBC di Sumenep. Memang perlu ada percepatan-percepatan program. Diantaranya program percepatan itu akan dilakukan dengan cara bermitra dengan STPI,” ujarnya.

Beliau juga meyakini bahwa pencegahan TBC tetap dilakukan dimanapun, salah satunya di berbagai Puskesmas seperti tersedianya masker khusus untuk program TBC. Dengan adanya pemberian bantuan APD kontribusi dari masyarakat dan swasta, akan lebih mengakselerasi pencapaian eliminasi TBC di tahun 2025. Dimulai dengan pengamanan pada pemberi pelayanan, kemudian juga pada pasien TBC.


Sejak Juli 2019, Stop TB Partnership Indonesia (STPI) berkolaborasi lintas sektor di Sumenep melalui program bertajuk Partnership Actions to Stop TB (PAST). Program ini dijalankan melalui pendekatan Public-Private-Community Partnership yang tercermin dari kerjasama dan kolaborasi antara Pondok Pesantren yaitu Annuqayah dan Al-Karimiyah, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kesehatan, BAPPEDA, Sekretariat Daerah, organisasi komunitas, puskesmas dan sektor swasta. Melalui upaya PAST yang didorong oleh STPI, diharapkan sektor swasta dapat terlibat secara konkrit dalam pencegahan dan pengendalian TBC bersama komunitas yang mewakili berbagai lapisan masyarakat di Sumenep.

81 tampilan0 komentar

Artikel Lainnya

Artikel Terbaru

bottom of page