Ketahui Proses Mengembangkan Rencana Strategi Nasional dalam Program TBC
Pada 16 Agustus 2022, WHO telah mengeluarkan guideline terbaru dalam merencanakan strategi nasional pada program TBC yang bisa digunakan oleh seluruh negara untuk pengembangan perencanaan baru. Rencana Strategis Nasional adalah perencanaan lima tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, target kinerja dan kerangka pendanaan Kementerian. Di Indonesia, tahun 2023 adalah waktu untuk Kementerian Kesehatan bersama pemangku kepentingan program lainnya mengembangkan Rencana Strategi Nasional Penanggulangan TBC untuk tahun 2024-2028.
Guidance for National Strategic Planning for Tuberculosis menjelaskan bahwa proses rencana strategi nasional dibagi menjadi 6 fase, dimulai dari perencanaan, persiapan hingga penyebaran informasinya. Yuk kita simak 6 fase yang perlu dilakukan dalam membuat Rencana Strategi Nasional Penanggulangan TBC.
Fase 1 - Perencanaan dan Persiapan
Pada fase ini dibagi menjadi tiga, diantaranya:
a. Pembentukan tim inti
Tim inti akan menjadi sekretariat dalam mengembangkan rencana strategi nasional. Tim ini akan berkoordinasi dengan program TBC nasional (National TB Program/NTP) dan akan berfungsi untuk:
Mengembangkan roadmap pembiayaan dan memobilisasi sumber daya yang diperlukan;
Melakukan pemetaan dan melakukan koordinasi/konsultasi dengan pemangku kepentingan;
Memberikan umpan balik dan menjadwalkan Kementerian Kesehatan serta pengambil keputusan di sektor lain, untuk memastikan bahwa mereka terlibat dan memberikan kepemimpinan selama proses berlangsung; dan
Memastikan semua pemangku kepentingan terinformasi dengan baik dan terupdate selama proses pengembangan strategi nasional ini berlangsung.
b. Mengembangkan roadmap selama proses pengembangan rencana strategi nasional
Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah:
Timeline dan milestones selama proses pengembangan berlangsung
Identifikasi pemangku kepentingan
Estimasi dana yang dibutuhkan
Pengesahan roadmap yang telah dibuat oleh Kementerian Kesehatan
c. Mengalokasikan dana dan memobilisasi sumber daya yang dibutuhkan
Hal ini didasari atas roadmap yang harus dibuat sebelumnya, perlu adanya peninjauan terlebih dahulu, seperti tinjauan pustaka yang relevan, analisis epidemiologi, bantuan teknis, pelatihan dan orientasi pemangku kepentingan dan lain-lainnya.
2. Fase 2 - Melakukan Analisis Situasi
Analisis situasi yang dibutuhkan terdiri dari:
a. Tinjauan epidemiologi terkait TBC dan determinan sosialnya;
Tinjauan epidemiologi dibutuhkan untuk melihat informasi beban TBC dan karakteristik epidemi TBC di negara tertentu. Sementara tujuan melihat determinan sosial TBC adalah untuk melihat faktor utama yang menjadi kunci terjadinya epidemi TBC.
b. Tinjauan program TBC dan komponen kesehatan yang relevan;
Tinjauan program yang komprehensif dilakukan untuk menilai dan mengevaluasi pelaksanaan program TBC yang sedang berlangsung, serta mengevaluasi faktor-faktor sistem kesehatan dan hambatan yang mempengaruhi pencapaian target.
c. Konsolidasi fakta dan data;
Data diambil dari berbagai sumber yang bertujuan untuk mengidentifikasi kesenjangan program
d. Sintesis analisis situasi dari pemangku kepentingan;
Setelah langkah-langkah di atas selesai, tahap selanjutnya adalah mendiskusikan apa yang seharusnya dilakukan, hal ini dipimpin oleh pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan harus memfasilitasi diskusi dan pemahaman bersama tentang kesenjangan dan tantangan utama yang perlu ditangani.
3. Fase 3 - Merumuskan Tujuan, Sasaran, Intervensi dan Kegiatan
Pada fase ini terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan, diantaranya:
a. Mendefinisikan strategi – merumuskan tujuan dan sasaran;
b.Mengidentifikasi dan memprioritaskan strategis intervensi – memperhatikan gap atau kesenjangan dan analisis akar masalah;
c. Mendefinisikan aktivitas dan sub aktivitas – ini seharusnya juga mencakup keahlian secara teknis yang diperlukan untuk mengoperasionalkan strategi intervensi dan tujuan;
d. Mengidentifikasi ancaman dan peluang utama
Fase 4 - Mengembangkan Metrik dan Kegiatan Monitoring, Review dan Evaluasi Rencana Strategi Nasional
Terdapat model khusus yang dapat digunakan untuk mengembangkan komponen pada tahap ini. Gambar 2 menunjukkan model dasar dalam proses monitoring dan evaluasi.
a. Input
Indikator input dapat menilai dari sumber daya yang dibutuhkan (misalnya sumber daya manusia, pendanaan atau anggaran yang dialokasikan) untuk mengimplementasikan program intervensi. Contoh dari indikator input adalah “proporsi anggaran tahunan yang ditetapkan oleh NTP dalam program TBC”.
b. Proses
Indikator proses digunakan untuk mengukur aktivitas utama. Contoh indikator proses adalah “jumlah tenaga kesehatan yang dilatih”, “jumlah pengawasan yang dilakukan” dan “jumlah operasional studi penelitian yang dilakukan”.
c. Output
Keluaran/output yang termasuk dalam rencana operasional diukur dengan indikator output. Contoh indikator output adalah “jumlah orang yang terdiagnosis TBC”, “jumlah orang yang terdaftar di TPT” dan “jumlah pasien TBC dengan status HIV”.
d. Outcome
Outcome/hasil dari rencana strategis dapat diketahui dengan indikator outcome. Contoh indikator outcome adalah "cakupan pengobatan", "keberhasilan pengobatan" dan "cakupan investigasi kontak".
e. Goal/dampak
Indikator dampak digunakan untuk mengukur tujuan yang ingin dicapai. Contoh indikator dampak adalah “beban TBC (insiden dan kematian)" dan "persentase rumah tangga terdampak TBC yang mengalami biaya katastropik”.
5. Fase 5 - Memperkirakan Pembiayaan dalam Rencana Strategi Nasional
Tahapan penganggaran untuk strategi nasional program TBC disimpulkan menjadi tujuh, diantaranya:
Membentuk kelompok stakeholder untuk mendukung penetapan biaya NSP dan identifikasi dana yang tersedia;
Menetapkan tujuan dan sasaran penetapan biaya, jenis biaya dan periode waktu pembiayaan;
Menetapkan model pembiayaan dan alat pembiayaan;
Mengumpulkan dan memanajemen data;
Menjumlah dana yang dibutuhkan;
Memvalidasi biaya
Mengidentifikasi sumber dana (Dapat berasal dari donor, pendanaan domestik, dan lainnya).
6. Fase 6 - Pengesahan, Diseminasi dan Mobilisasi Sumber Daya
a. Pengesahan
Perlu adanya lokakarya yang difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan untuk mengarahkan para pengambil keputusan.
b. Diseminasi dan advokasi
Kegiatan diseminasi dan komunikasi rencana strategi nasional harus menjadi bagian dari rencana, dan harus menggunakan platform, acara, dan inisiatif yang ada jika memungkinkan. Pada akhirnya, advokasi yang paling adalah keterlibatan yang berarti dan memastikan bahwa suara, kebutuhan, perspektif dan kepentingan dari stakeholder terlibat sepanjang proses perencanaan.
c. Mobilisasi sumber daya
Mobilisasi sumber daya dimulai dengan tahap perencanaan dan persiapan dari proses pengembangan rencana strategi nasional, hingga memastikan bahwa semua pemangku kepentingan utama, mitra, dan penyumbang dana potensial terlibat dengan baik dalam proses tersebut. Serta, memastikan keterlibatan pemerintah tingkat tinggi untuk menguatkan komitmen politik.
Nah, seperti itulah langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam membuat rencana strategi nasional dalam penanggulangan TBC.
Kommentare