top of page
Single Post: Blog_Single_Post_Widget

Kemenkes Bahas Revisi Perpres 67, ODTB Harus Punya Rumah Layak Huni


Ilustrasi Orang Dengan Tuberkulosis (ODTB).
Ilustrasi Orang Dengan Tuberkulosis (ODTB).

Permukiman kumuh, finansial tidak stabil, dan akses yang sulit terhadap pelayanan kesehatan, masih memengaruhi angka penularan TB di Indonesia. Tak jarang, banyak Orang Dengan Tuberkulosis (ODTB) sulit diidentifikasi karena berpindah-pindah tempat tinggal. Hal ini diakui oleh plh Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Triya Novita Dinihari.


Karenanya, Kemenkes mewacanakan revisi Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. "Kita sedang dalam proses melakukan revisi Perpres 67. Kalau ada orang dengan TB yang rumahnya tidak layak, kita beri ke Kementerian Perumahan (PUPR), misal butuh dibedah rumah, kami minta dibenahi. Dana renovasinya ada di mana? Kementerian Perumahan," katanya, Rabu, 12 November 2025, dalam diskusi publik di Jakarta.


Selain itu, Kemenkes juga akan berkoordinasi dengan kementerian lain untuk mengintegrasikan data demi memudahkan identifikasi orang dengan TB dan kontak serumah.


"Karena tidak semua orang punya KTP dan tidak semua punya BPJS, kami akan melibatkan Kependudukan. Kita akan membuat sekretariat bersama. Misal data orang TB masuk, harus ada tim yang verifikasi tingkat pendidikan, pekerjaan, pendapatan, rumah di area mana, maka dibutuhkan Kemensos dan Kementerian Perumahan. Kita nge-link di situ," ujar dr. Dini.


Sementara terkait penggunaan akronim TB, dr. Dini menyebut hal ini turut dibahas dalam revisi Perpres Nomor 67. Akronim tersebut warisan masa kolonial, yang cara membacanya mengikuti pengucapan huruf-huruf Belanda, sehingga harus ditinggalkan. "Di Perpres 67, ada revisi penyebutan TBC jadi TB karena Tuberkulosis dalam Bahasa Indonesia tidak ada huruf C-nya," ucapnya.


Dalam kesempatan tersebut, dr. Dini menegaskan pihaknya akan melakukan percepatan penuntasan TB dengan berbagai cara. Dia juga mendorong media berperan aktif untuk mengedukasi masyarakat agar lebih mengerti tentang TB beserta pengobatannya.


"Pemainnya tidak itu-itu saja. Jurnalis tolonglah dorong masyarakat lakukan skrining dan hapus stigma," ujarnya.

Komentar


Artikel Lainnya

Artikel Terbaru

HUBUNGI KAMI

Klinik JRC-PPTI, Jl. Sultan Iskandar Muda No.66A Lt 3, Kby. Lama Utara, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12240

Telp: +62 852-8229-8824

  • Instagram
  • twitter
  • facebook
  • Youtube
bottom of page