Ini Dia Pekerjaan yang Rentan Terkena TBC
Berdasarkan data Kemenkes RI tahun 2022, Tuberkulosis (TBC) menyerang semua kalangan usia, namun kelompok usia produktif yaitu 15-54 tahun menjadi kelompok yang paling banyak terinfeksi TBC. Total keseluruhan notifikasi kasus TBC di tahun 2022 sebanyak 717.941 dengan treatment coverage mencapai 74%. Sementara itu, berdasarkan Hasil analisis data PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI total kasus di kelompok usia 15-54 tahun sebanyak 7.046. Lantas, jenis pekerjaan apa yang berisiko tinggi terhadap TBC?
Data dari Kemenkes RI tahun 2022, buruh adalah kelompok yang paling banyak terinfeksi TBC Sensitif Obat (SO) dengan angka kasus 54.800, disusul dengan petani (51.900) dan wiraswasta (44.200). Sementara itu, hasil penelitian dari Nhamoyebonde & Leslie, 2014 menunjukkan bahwa pekerja tambang adalah kelompok rentan tertular TBC. Tak hanya itu, pekerja garment juga memiliki risiko tinggi tertular TBC (Ullah dkk, 2012).
Melihat hal tersebut, penyebab dari risiko tinggi yang dialami oleh para pekerja tersebut secara umum adalah karena mereka memiliki mobilitas yang cukup tinggi sehingga sering bertemu dengan orang lain secara langsung dalam waktu yang lama (Nhamoyebonde & Leslie, 2014). Keadaan tersebut membuat seseorang memiliki risiko tertular yang lebih tinggi karena penularan TBC terjadi lewat udara melalui droplet pasien TBC aktif saat batuk maupun bersin. Perlu diingat juga bahwa masih terdapat 26% kasus TBC yang belum ditemukan dan diobati, sehingga dapat berpotensi terjadi pada orang sekitar yang ditemui dan bergejala TBC namun belum tahu bahwa dirinya positif TBC.
Selain itu, lingkungan pekerjaan juga menjadi faktor pendukung pekerja lebih rentan terserang penyakit TBC. Seperti misalnya partikel kecil dari pertambangan maupun serpihan kain yang terhirup ke paru-paru para pekerja garment. Akhirnya bisa mengalami penurunan fungsi silia dalam paru-paru untuk menyaring partikel tersebut, sehingga daya tahan tubuh menjadi lemah.
Penelitian lain yang berhubungan dengan kejadian TBC oleh para buruh adalah pengetahuan yang masih rendah. Penelitian yang dilakukan di Bangladesh menemukan bahwa pekerja sebenarnya sudah banyak yang tahu mengenai gejala TBC (72%), namun hanya 11% yang mengetahui cara pencegahan TBC seperti vaksin BCG dan tidak meludah di sembarang tempat. Artinya secara keseluruhan pekerja masih belum merata pengetahuannya mengenai TBC terutama pencegahan.
Dalam mendukung pencegahan TBC di tempat kerja, kementerian ketenagakerjaan telah menerbitkan Permenaker No.13 tahun 2022 tentang Penanggulangan TBC di Tempat Kerja. Dalam peraturan tersebut telah jelas bahwa pengusaha maupun pihak perusahaan harus melakukan promosi kesehatan dengan memberikan edukasi kepada para pekerjanya mengenai TBC. Karena pencegahan TBC di kalangan pekerja adalah tempat yang strategis untuk memperbaiki dan meningkatkan pengetahuan tentang TBC, maka para pekerja juga harus menerapkan pencegahan TBC di tempatnya bekerja.
Comentarios