Call for Proposal Analisis Pembiayaan Intervensi Komunitas dalam Mendorong Efektivitas, Efisiensi, dan Keberlanjutan Pendanaan Upaya Eliminasi TBC Berbasis Komunitas di Indonesia
- Stop TB Partnership ID
- 2 hari yang lalu
- 6 menit membaca

A. Latar Belakang
Tuberkulosis (TBC) merupakan salah satu penyakit menular yang memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat global. Berdasarkan proyeksi historis, diperkirakan terdapat 1 miliar kematian yang diakibatkan oleh TBC dalam kurun waktu 200 tahun terakhir. Pada tahun 2023, diperkirakan terdapat sekitar 10,8 juta kasus TBC secara global, dengan Indonesia berkontribusi sebesar 10% dari total kasus tersebut, menjadikannya negara dengan beban kasus TBC tertinggi kedua di dunia setelah India (Global TB Report, 2024). Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan estimasi kasus TBC mencapai 1.092.000 kasus pada tahun 2024, namun hanya 856.420 kasus yang berhasil ditemukan dan dilaporkan. Angka ini sudah menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, namun masih terdapat tantangan besar untuk terus meningkatkan deteksi, pelaporan, serta penanganan TBC di Indonesia.
Tantangan dalam deteksi, pelaporan, dan pengobatan TBC tidak hanya terkait dengan kapasitas sistem kesehatan, tetapi juga dengan keterjangkauan layanan dan kesadaran masyarakat. Populasi rentan, termasuk mereka yang berada di wilayah dengan akses layanan kesehatan terbatas, seringkali tidak terjangkau oleh sistem kesehatan formal. Komunitas memiliki keunggulan strategis dalam menjangkau populasi ini melalui pendekatan berbasis komunitas, yang mampu mendeteksi kasus secara lebih dini, memberikan edukasi, serta mendukung kepatuhan pengobatan.Ā
Sebagai salah satu sumber pendanaan utama untuk pengendalian TBC di Indonesia, Global Fund mengalokasikan sebagian dananya untuk mendukung intervensi berbasis komunitas melalui Principal Recipient (PR) komunitas, yaitu Konsorsium Penabulu-STPI. Dana ini digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan, seperti investigasi kontak, penemuan kasus aktif, pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT), penyuluhan dan skrining pada populasi berisiko tinggi, serta di lingkungan terkonsentrasi (congregate settings). Selain itu, intervensi komunitas juga mencakup dukungan bagi pasien TBC Resisten Obat (TBC-RO) dan penguatan kemitraan Public-Private Mix (PPM) melalui Public-Private Community Partnership. Data capaian komunitas pada tahun 2024 menunjukkan bahwa 27,8% dari total temuan kasus TBC di Indonesia berasal dari kinerja komunitas. Hal ini menegaskan peran krusial komunitas dalam mendukung deteksi dini, pelaporan, serta pendampingan pengobatan bagi pasien TBC.
Meskipun peran komunitas telah terbukti signifikan, keberlanjutan dan efektivitas intervensi berbasis komunitas membutuhkan analisis lebih mendalam. Kesenjangan antara estimasi kasus dan pelaporan menunjukkan adanya tantangan dalam efektivitas program. Selain itu, efisiensi penggunaan dana untuk komunitas juga perlu dikaji untuk memastikan alokasi yang tepat. Oleh karena itu, sebagai bagian dari PR Komunitas Konsorsium Penabulu-STPI, Yayasan Stop TB Partnership Indonesia (STPI)Ā akan melakukan analisis pembiayaan kegiatan komunitas. Analisis ini bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan dana melalui pengkajian data sekunder, termasuk realisasi anggaran dan capaian program. Analisis ini akan mengukur efektivitas dan efisiensi intervensi komunitas serta menilai capaian indikator program PR Konsorsium Penabulu-STPI. Lebih lanjut, analisis ini akan memberikan rekomendasi strategis terkait penggunaan anggaran, sehingga sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara lebih efisien dan berdampak signifikan.
Tujuan Kegiatan
Analisis pembiayaan intervensi komunitas bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran program komunitas dibawah pendanaan Global Fund dalam mendorong keberlanjutan pendanaan upaya eliminasi TBC berbasis komunitas di Indonesia, dengan tujuan khusus sebagai berikut:
Mengidentifikasi proporsi dan alokasi anggaran program TBC Komunitas dalam penanggulangan TBC.
Menganalisis efektivitas pelaksanaan intervensi komunitas berdasarkan indikator keluaran dan capaian program.
Mengevaluasi efisiensi penggunaan anggaran dalam mendukung intervensi komunitas, termasuk analisis biaya terhadap hasil.
Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi efisiensi dan efektivitas intervensi intervensi komunitas.
Memberikan rekomendasi strategis untuk penguatan keberlanjutan pembiayaan intervensi komunitas dalam program eliminasi TBC di tingkat nasional dan daerah.
C. Hasil yang Diharapkan
Hasil analisis pembiayaan kegiatan komunitas dalam upaya eliminasi TBC akan digunakan sebagai bahan evaluasi terhadap implementasi pembiayaan komunitas. Hasil ini juga akan menjadi dasar untuk penguatan strategi dukungan komunitas pada periode kerja berikutnya dalam bentuk laporan penelitian lengkap, bahan diseminasi, dan policy brief sesuai dengan tujuan analisis. Selain itu, hasil analisis ini juga akan digunakan untuk melakukan advokasi pada pembiayaan domestik, baik dari pemerintah nasional maupun subnasional, guna memobilisasi dukungan pembiayaan bagi intervensi komunitas dalam penanggulangan TBC.
D. Ruang Lingkup Kegiatan
STPI dan PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan membentuk Steering Committee yang akan memonitor pelaksanaan dari analisis data yang dilakukan.
STPI dan PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPIĀ mencari organisasi/lembaga/tim perorangan yang berminat sebagai pihak ketiga untuk menyelenggarakan analisis dan evaluasi pembiayaan intervensi komunitas sesuai tujuan dan output yang diharapkan.
Penentuan pelaksana analisis pembiayaan intervensi komunitas dalam mendorong efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan pendanaan upaya eliminasi TBC berbasis komunitas di Indonesia dilakukan melalui mekanisme Call For ProposalĀ yang dipublikasikan untuk umum pada platform komunikasi STPI dan PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI, yang dilanjutkan dengan beberapa tahap seleksi dan pelibatan panelis yang berkompetensi di bidangnya.
Jangka waktu penelitian hingga pelaporan dan diseminasi hasil maksimal selama 3 bulan.
Tim peneliti yang terpilih, akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan tim steering committee untuk memastikan proses pelaksanaan analisis data pembiayaan.Ā
Tim peneliti melakukan penyusunan laporan hasil analisis, termasuk temuan utama, interpretasi data, dan rekomendasi untuk optimalisasi penggunaan anggaran.
Tim peneliti menyediakan rekomendasi berbasis data untuk memperkuat justifikasi perencanaan anggaran dan alokasi sumber daya yang lebih strategis.
Organisasi/lembaga yang terpilih bertanggung jawab untuk mengelola dan menyelenggarakan penelitian sesuai dengan ketentuan STPI dan PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dan kaidah akademis yang berlaku.
Organisasi/lembaga terpilih bertanggung jawab untuk :
Menyusun dokumen proposal penelitian, instrumen penelitian, laporan penelitian dan bahan diseminasi hasil penelitian
Melakukan perencanaan dan persiapan teknis penelitian
Berkoordinasi dengan pihak yang terkait dengan perizinan dan persiapan kegiatan pengambilan data di lapangan (jika diperlukan).
Melakukan proses pengambilan data, mengolah, menganalisis dan menyajikan hasil penelitian (akan difokuskan pada data sekunder yang telah dimiliki oleh PR Komunitas Konsorsium Penabulu-STPI)
Memberikan peningkatan kapasitas kepada STPI dan PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI, jika dilibatkan dalam pengumpulan dan analisis data
Melaporkan progres implementasi penelitian secara rutin kepada STPI dan PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sesuai jadwal koordinasi yang disepakati
Memaparkan hasil penelitian dalam pertemuan diseminasi internal antara lembaga riset dan STPI dan PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
Mengelola dana penelitian sesuai ketentuan STPI dan PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
E. Kualifikasi Pendaftar
Pendaftar merupakan organisasi/institusi nasional/tim perorangan bidang sosial dan kesehatan masyarakat
Ketua tim memiliki pendidikan minimal S2 di bidang Kesehatan Masyarakat, Ekonomi Kesehatan, Statistik, atau bidang terkait.
Memiliki pengalaman dalam melakukan penelitian analisis ekonomi kesehatan, seperti CEA, BIA, dan evaluasi ekonomi lainnya dalam program kesehatan masyarakat.
Memiliki pemahaman mendalam tentang pembiayaan kesehatan, sistem kader kesehatan komunitas (terutama TBC), dan sistem pendanaan Global Fund.
Berpengalaman dalam pengolahan dan analisis data sekunder.
Mampu menyusun laporan analisis dengan metodologi yang jelas serta rekomendasi berbasis data.
Memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta mampu bekerja secara independen maupun dalam tim.
Memiliki pengalaman dalam melakukan penelitian dan menguasai berbagai metode penelitian serta didukung oleh sumber daya utama (koordinator/ketua tim peneliti, peneliti senior, peneliti junior, data analyst, dll) serta sumber daya pendukung (team pengelola administrasi/operasional dan keuangan).
Memiliki kapasitas dan pengalaman dalam koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat nasional terkait dengan isu TBC dan kesehatan.
Memiliki jejaring mitra baik di tingkat pembuat kebijakan maupun di tingkat masyarakat dan komunitas.
Bertanggung jawab dan berkomitmen dalam pelaksanaan seluruh rangkaian analisis pembiayaan Intervensi komunitas dalam mendorong efektivitas dan keberlanjutan pendanaan upaya eliminasi TBC berbasis komunitas di Indonesia, sesuai periode pelaksanaan yang akan disepakati bersama.
F. Ketentuan Anggaran dan Sumber Pendanaan. Anggaran Riset dapat dirancang oleh setiap kandidat organisasi calon pelaksana, dengan ketentuan sebagai berikut :
Maksimal 15% untuk biaya Human Resource;
Rencana anggaran riset sudah termasuk biaya travel-related cost (airfare, akomodasi, perdiem, dan ATK) (jika dibutuhkan);
Distribusi dana riset dilakukan sesuai ketentuan STPI PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI yang telah disepakati berdasarkan output/deliverables sesuai tahapan kegiatan;
Seluruh dana total yang diajukan sudah termasuk biaya pajak.
G. Perkiraan Linimasa Seleksi

H. Dokumen yang Dikirimkan
Letter of Interest (LoI), yang merupakan surat pernyataan minat yang menjelaskan tujuan dan kemampuan organisasi/institusi untuk melaksanakan analisis pembiayaan intervensi komunitas dalam mendorong efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan pendanaan upaya eliminasi TBC berbasis komunitas di Indonesia
Proposal awal, dengan maksimal 10 halaman, yang terdiri dari:
Pendahuluan: latar belakang (masalah dan organisasi), tujuan, keluaran,Ā
Usulan kerangka konsep penelitian (informasi pendukung dapat diakses pada lampiran 1)
Metodologi penelitian: metode pengumpulan data, rencana analisisĀ
Sistematika penulisan hasil penelitian dan daftar pustaka
Alur kerja penyelenggaraan
Rencana Anggaran Biaya
Timeline kegiatan
Tim kerjaĀ
Dokumen pendukung terdiri dari:
Portofolio hasil kerja yang relevan
CV konsultan terbaru
KTP konsultan
NPWP konsultan
H. Prosedur Pendaftaran dan Pengiriman Dokumen
Pendaftaran dan Pernyataan Minat sebagai Pelaksana dilakukan melalui email, dengan ketentuan teknis sebagai berikut:
Subjek email ditulis dengan format āNama Institusi ā LOI Analisis Pembiayaan Intervensi Komunitas TBCā (Contoh : Yayasan Sehat Bahagia ā LOI Analisis Pembiayaan Intervensi Komunitas TBC)
Dokumen dikirimkan melalui email, dengan 3 (tiga) lampiran/attachment pertama, yaitu:
Letter of Interest (LOI)
Proposal Awal
Dokumen pendukung lainnya
Dokumen lainnya dapat dilampirkan pada urutan selanjutnya atau diunggah pada Google Drive dengan mencantumkan link yang sudah dipastikan dapat diakses akun email penerima
Seluruh dokumen sesuai rincian dikirimkan melalui email dengan detail alamat sebagai berikut :
Pendaftaran dan pernyataan minat paling lambat diterima pada 2 JuniĀ 2025, 23.59 WIB.
I. Tim Supervisi
Lembaga terpilih akan bertanggung jawab kepada Stop TB Partnership Indonesia (STPI) dan PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
Comments