top of page
Single Post: Blog_Single_Post_Widget

Sekretaris Daerah Meresmikan Forum Kemitraan TBC PPCP (Public-Private-Community Partnership) di Kabu


Pada 3 Desember 2019, Selasa, Sekretaris Daerah Lombok Barat, H. Moh. Taufiq meresmikan forum kemitraan TBC Kabupaten Lombok Barat untuk mendukung upaya penanggulangan TBC melalui kemitraan lintas sektor antara lintas sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sektor swasta dan organisasi berbasis komunitas. Stop TB Partnership Indonesia (STPI) menggunakan pendekatan Public-Private-Community Partnership (PPCP) untuk memfasilitas kolaborasi dan koordinasi lintas sektor tersebut.

Pada akhir 2019, dengan terwujudnya forum ini, Kabupaten Lombok siap untuk meningkatkan keterlibatan lintas sektor untuk advokasi dan mobilisasi sumber daya yang berkelanjutan guna mendukung Kabupaten mandiri dalam penanggulangan TBC.

Penyerahan MoU dari pihak STPI dan Sekda Lombok Barat

Penyerahan MoU peresmian forum kemitraan TBC dari pihak Stop TB Partnership Indonesia diwakili oleh

dr. Henry Diatmo (kanan) kepada H. Moh Taufiq selaku Sekretaris Daerah Lombok Barat (kiri)

Sekretaris Daerah Lombok Barat bertindak sebagai ketua forum kemitraan ini. Awal mula pembentukan forum ini dimulai dengan audiensi dan advokasi kepada OPD terkait yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BAPPEDA, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman, hingga Kantor Kementerian Agama.

Pertemuan Pra Forum

Pertemuan Pra Forum Kemitraan TBC

Sejumlah OPD tersebut bersedia untuk bergabung dalam forum ini sesuai dengan peran dari masing-masing sektor. Misalnya, peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan adalah meningkatkan pengetahuan mengenai TBC pada peserta didik dengan program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Sedangkan, Dinas Sosial berperan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran ribuan keluarga melalui kegiatan family development session dengan memasukkan modul terkait TBC.

Pertemuan Dinas PMD dan Tim PKK

Pertemuan Dinas PMD dan Tim PKK untuk advokasi kegiatan TBC di RKP Desa melalui anggaran dana desa

Sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil di Kabupaten Lombok Barat seperti LKNU, Nasyiatul Asyiyah, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Fatayat NU, Coin Foundation, Muslimat NW, Karang Taruna Kabupaten dan Tim Penggerak PKK juga bersedia untuk bergabung dalam forum dan berperan dalam kegiatan advokasi dan penyerbaluasan informasi terkait TBC pada masyarakat.

Selain itu, kemitraan untuk TBC diperkuat dengan keterlibatan sektor swasta. Terdapat satu perusahaan air minum lokal dan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara yang juga bersedia untuk memulai dialog terkait kontribusi mereka dalam pengendalian TBC dan mendukung forum kemitraan TBC.

Guna menyatukan pemahaman terkait tujuan, rencana kerja, mekanisme dan teknis pelaksanaan forum, sebelum peresmian forum telah dilaksanakan pertemuan pra forum yang dihadiri oleh seluruh lintas sektor diatas.

Melalui forum ini juga telah terjalin kolaborasi antara Tim Penggerak PKK dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam hal advokasi dana desa untuk kegiatan TBC. Telah terdapat 9 Desa yang memasukan kegiatan TBC kedalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Desa 2020 menggunakan Anggaran Dana Desa yaitu Lingsar, Selat, Suranadi, Karang Bayan, Telagawaru, Gegelang, Giri Sasak, Sesela dan Gontoron dengan alokasi anggaran senilai 4 hingga 14 juta rupiah.


48 tampilan0 komentar

Artikel Lainnya

Artikel Terbaru

bottom of page