top of page
Single Post: Blog_Single_Post_Widget

Peluncuran Kemitraan dalam Penanggulangan TB di Indonesia


JAKARTA, 15 MARET 2017 — Forum Stop TB Partnership Indonesia (FSTPI) dalam rangka peringatan Hari TB Sedunia 2017 merekomendasikan tiga hal penting kepada pemerintah, yaitu, pertama, agar semua kementerian dan lembaga terlibat dalam upaya penanggulangan TB.

Kedua, perlunya penerbitan peraturan presiden tentang penanggulangan TB di Indonesia sebagai dasar hukum keterlibatan semua pihak; dan ketiga membenahi dan menetapkan standar penanganan TB di sektor industri, CSO, dan layanan kesehatan sehingga bisa menghasilkan penanggulangan TB di Indonesia yang berkualitas.

Rekomendasi ini disampaikan pada ”Peluncuran Kemitraan dalam Penanggulangan TB di Indonesia 2017” yang digelar di Auditorium Istana Wakil Presiden, Rabu (15/3/2017), yang dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Adapun acara ini terlaksana atas kerja sama FSTPI dibantu LKNU, CCPHI, dan Johnson and Johnson—dengan protokoler Istana Wakil Presiden.

Tiga rekomendasi penting tersebut yang diserahkan kepada pemerintah tersebut dibacakan oleh Ketua FSTPI Arifin Panigoro dan diserahkan secara simbolis kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dalam pengantarnya, Arifin menyampaikan bahwa pekerjaan rumah bangsa Indonesia dalam menanggulangi TB ini masih sangat besar. ”Estimasi, di Indonesia saat ini terdapat 395 kasus TB baru per 100.000 penduduk per tahun dengan jumlah kematian akibat TB sebesar 40 jiwa per 100.000 penduduk. Apabila jumlah penduduk Indonesia sebesar 250 juta jiwa, dalam 1 tahun terdapat 1 juta kasus TB baru dengan kematian sebanyak 100.000 jiwa karena TB,” ujarnya.

Bahkan, menurut Kementerian Kesehatan, kata Arifin, Indonesia baru bisa menemukan 32 persen dari target 1 juta kasus TB. ”Itu artinya masih ada sekitar 680.000 kasus TB yang belum ditemukan per tahun,” ujarnya.

Karena itu, pekerjaan penanggulangan TB ini tidak boleh lagi hanya mengandalkan satu pihak. Namun, semua pihak harus turut serta dan ambil bagian.

Arifin menekankan pentingnya penerbitan peraturan presiden tentang TB ini sehingga ada landasan hukum bagi semua pihak untuk segera secara maksimal ambil bagian dalam penanggulangan TB.

”Jika penyakit menular lainnya, seperti HIV/AIDS, diatur lewat peraturan presiden, penanggulangan TB ini juga sudah seharusnya diatur dalam sebuah perpres mengingat Indonesia yang menjadi peringkat kedua setelah India kasus terbesar TB di dunia,” ujarnya.

Dengan adanya aturan berupa perpres, Arifin meyakini, peran setiap pihak akan semakin jelas dan maksimal. Apalagi, tambah Arifin, Indonesia yang sangat luas, meliputi 514 kabupaten/kota, memerlukan koordinasi dan komunikasi yang baik.

Perumusan rekomendasi FSTPI yang disampaikan kepada pemerintah ini, kata Arifin, adalah hasil dari berbagai diskusi dan lokakarya yang digelar dari Agustus hingga Desember 2016 dengan melibatkan semua sektor yang disebut dengan “tiga tungku sejerangan”, yakni pemerintah, CSO, sektor industri, dan penyedia layanan kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Arifin meminta Wakil Presiden berkenan memberikan pengarahan kepada semua hadirin sehingga penanggulangan TB di Indonesia bisa maksimal, seperti halnya perhatian semua pihak dalam penanganan HIV/AIDS atau narkoba.

“Kami mohon bapak Wakil Presiden berkenan memberikan pengarahan kepada kami semua, khususnya bagi kementerian dan lembaga pemerintah dalam upaya penanggulangan TB di Indonesia,” ujar Arifin Panigoro.

Persoalan TB yang mendasar adalah masyarakat yang tidak terbuka ketika anggota keluarga mereka terkena TB. Masih ada anggapan di masyarakat bahwa penyakit TB adalah penyakit kutukan dan penyakit orang miskin. Keberadaan kader dari ormas madani sangat menentukan untuk mencari suspek dan mengadvokasi pasien TB dan keluarganya.

“Dari ketertutupan masyarakat ini bisa memicu penularan yang masif, dimulai dari keluarga pasien serta lingkungannya,” kata Arifin Komitmen Bersama Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden memberikan apresiasi atas inisiatif pelaksanaan acara peluncuran kemitraan ini. Wapres mengapresiasi upaya semua pihak, terutama FSTPI, yang gencar membantu Kementerian Kesehatan serta bekerja sama dengan semua pihak untuk menanggulangi TB di Indonesia.

“Kita mendukung upaya dan inisiatif menjalin kemitraan ini. Ini sangat baik untuk kemajuan bangsa kita terbebas dari penyakit TB. Kita memang menyadari bahwa lingkungan yang tidak bersih, kumuh, memicu adanya kuman penyebab TB dan menulari masyarakat di sekitar tempat itu,” kata Wapres.

Jusuf Kalla, didampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, pada acara itu, menyaksikan penandatanganan komitmen bersama sejumlah menteri dan perwakilan sektor industri dan ormas madani. Isi komitmen tersebut adalah bahwa semua pihak yang membubuhkan tanda tangan akan bersungguh-sungguh mendukung upaya penanggulangan tuberkulosis di Indonesia.

Menteri Kesehatan Nila Djuwita Anfansa Moeloek, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, terlihat menandatangani komitmen tersebut sebagai bukti bahwa kementerian yang mereka pimpin akan memberi perhatian serius dalam penanggulangan TB. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan diwakili oleh Direktur Jenderal kementerian bersangkutan.

Penanda tangan lainnya, mewakili CSO, yaitu Syahrizal Syarif dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), dan Atikah M Zaki dari Pimpinan Pusat Aisyiyah. Sementara dari sektor Industri diwakili oleh Kuntjoro Adi Purjanto dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Lakish Hatalkar, Vice President Asia Pacific Johnson and Johnson. Sektor layanan kesehatan diwakili dr Kuntjoro A Purjanto, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), dan dari FSTPI diwakili Arifin Panigoro.

Pertemuan yang diinisiasi oleh FSTPI ini menjadi momentum penting untuk menggugat kepedulian semua pihak dalam menanggulangi TB di Indonesia. Peserta dari berbagai instansi, baik swasta maupun pemerintah, terlihat antusias dan mengharapkan agar segera ada rencana aksi setelah penyerahan rekomendasi dan juga penandatanganan komitmen bersama itu.

Sekretaris Eksekutif FSTPI Mariani Reksoprodjo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, terutama kepada kementerian yang berkenan hadir dan mendukung acara ini.

Menurut Mariani, penanggulangan penyakit berbahaya ini harus melibatkan semua pihak. “Pertemuan kali ini menjadi tonggak sejarah untuk memulai langkah baru dan semangat baru dalam penanganan TB. Kini bola ada di pemerintah untuk segera menyusun peraturan tentang TB,” katanya. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak hingga terlaksananya acara tersebut. FSTPI, kata Mariani, akan terus berkomitmen untuk menjadi fasilitator agar penanganan TB di Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain di dunia. “Itu harapan kita semua. Jika semua turun tangan, tak ada kata mustahil,” kata Mariani penuh semangat.

Baca juga artikel lainnya

www.jurnas.com : Kata JK, Kemiskinan Penyebab Tuberkulosis

51 tampilan0 komentar

Artikel Lainnya

Artikel Terbaru

bottom of page