top of page
Single Post: Blog_Single_Post_Widget

FSTPI Mendukung Kerja Sama Kementerian Kesehatan dan RS Swasta


Ketua Dewan Pembina Forum Stop TB Partnership Indonesia, Bapak Arifin Panigoro, di pertemuan koordinasi antara Kementerian Kesehatan dengan 29 Rumah Sakit Swasta di Jakarta dan sekitarnya.

Pada Senin 23 Juli 2018 kemarin, Kementerian Kesehatan melakukan pertemuan dengan pihak manajemen dari 26 Rumah Sakit (RS) Swasta wilayah DKI Jakarta, 1 RS dari Jawa Barat dan 2 RS dari Banten. Acara ini merupakan 'Pertemuan Koordinasi Penguatan Program TB di RS Swasta'. Forum Stop TB Partnership Indonesia mendukung pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari diskusi awal antara Subdirektorat TB dengan staf teknis di RS swasta terkait pencatatan dan pelaporan TBC (klik di sini untuk membaca output diskusi pertama). Pertemuan yang kedua ini bertujuan untuk mendorong komitmen pihak manajemen RS dalam memperkuat program Tuberkulosis di masing-masing layanan khususnya terkait pencatatan dan pelaporan kasus.

Pertemuan ini melibatkan lintas departemen dalam Kementerian Kesehatan yaitu Direktorat Pencegahan dan Pengedalian Penyakit dan Direktorat Pelayanan Kesehatan. Sebagai pengantar, Bapak Arifin Panigoro mengajak RS swasta, "Ayo, teman-teman kita keroyok ini (TBC) mulai dari menyamakan informasi yang akan di-pool (dikumpulkan) oleh Kemenkes". Ajakan ini pun ditekankan oleh dr. Asijikin Iman Hidayat Dachlan, MHA yaitu Sekertaris Direktorat Jenderal P2P, tentang adanya Surat Edaran 0202/2018 yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan dan seluruh layanan di Indonesia, termasuk sektor swasta, untuk melaporkan kasus TBC. Hal ini sangat penting untuk dilakukan mengingat Indonesia perlu mencapai Eliminasi TBC di tahun 2030.

Kegiatan ini dilandasi dengan pemaparan-pemaparan dari Kemenkes yaitu:

1. Kebijakan Program TB dan Situasi TB terkini di Indonesia oleh Ibu Nurjannah, SKM, M. Kes yang mewakili Ditjen P2PML

2. Situasi Pencatatan dan Pelaporan Kasus TB di RS, termasuk RS Swasta oleh Bapak Haidar, Kasubag PI dari Ditjen Yankes

3. Peran Pelayanan Kesehatan dalam Upaya Percepatan Eliminasi TBC di Indonesia oleh dr. Tri Hesti Widyastoeti Mawrotosoeko, Sp. M

Dalam kesempatan ini, pihak Rumah Sakit swasta juga berkesempatan meyampaikan permasalahan yang dihadapi kepada dengan Subdirektorat Tuberkulosis, yang diwakili oleh Ibu Nurjannah, SKM, M. Kes, dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, yang diwakili oleh Ibu Murni Luciana.

Untuk meningkatkan komitmen dan kerja sama antara Pemerintah dan RS swasta, kedua pihak menyusun sebuah dokumen berisi 5 kesepakatan yang perlu disampaikan oleh masing-masing peserta pertemuan kepada Direktur RS. Dokumen ini dapat ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran RS, Pemerintah Daerah (Kab/Kota dan Provinsi), dan Organisasi Profesi sesuai fungsi masing-masing.

Foto-foto:

50 tampilan0 komentar

Artikel Lainnya

Artikel Terbaru

bottom of page