top of page
Single Post: Blog_Single_Post_Widget

Dinkes Kabupaten Blitar Luncurkan Program Kecamatan Bebas TB


Dinkes Kabupaten Blitar Luncurkan Program Kecamatan Bebas TB

Tak mau setengah-setengah dalam menanggulangi tuberkulosis (TB), Dinkes Kabupaten Blitar meluncurkan program Kecamatan Bebas TB. Hal ini disampaikan Kasi P2 Dinkes Kabupaten Blitar, Eko Wahyudi, SKM. M.Kes di hadapan peserta pertemuan stakeholder Kabupaten Blitar, 9 Juni 2015, bertempat di Rumah Makan Sania Blitar. Pertemuan ini merupakan pertemuan rutin 6 bulanan yang di fasilitasi oleh CEPAT-LKNU

Acara dihadiri, Dr. H. M. Arif Faizin, M. Ag, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Blitar dan dr. Wahyuniati, Ketua LKNU Kabupaten Blitar.

Bertindak sebagai pembicara, Yuli Susilowati,ST,M.M.Kes dari Bidang Promkes Dinkes Kab. Blitar, Eko Wahyudi, S.KM. M. Kes, Kasi P2 Dinkes Kabupaten Blitar dan M. Faizin, ST dari CEPAT-LKNU Kabupaten Blitar.

"Kegiatan ini dimaksudkan untuk mempercepat penemuan suspek TB. Upaya selama ini dengan mengandalkan keberadaan satu kader setiap desa dirasa kurang maksimal. Dengan melibatkan kelompok kader dalam struktur desa siaga aktif maka kegiatan sosialisai pengendalian TB, pelacakan, dan pendampingan akan lebih mudah dan intensif.

Kita sudah memilih 6 Desa dari 6 Kecamatan di wilayah program kerja CEPAT-LKNU untuk mengikuti kegiatan orientasi desa siaga ini. Pemilihan desa ini berdasarkan kriteria: kepedulian pemerintah desa dan toma/toga, keberadaan kader , kemudahan akses masyarakat ke pelayanan dasar, keberadaan UKBM (Usaha Kesehatan Berbasis Masyarakat), adanya dana dari APBDesa dan kontribusi masyarakat, peran aktif masyarakat dan organisasi masyarakat, adanya Perdes Desa Siaga, dan adanya PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), jelas M. Faizin dari CEPAT-LKNU.

"Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, CEPAT- LKNU akan memberikan dana pancingan di setiap desa terpilih sejumlah Rp. 2,5 juta. Dana pancingan ini untuk membantu biaya operasional kader dalam mencari suspek, pendampingan dan kegiatan sosialisasi di masyarakat.

Dana pancingan ini hanya bersifat pendorong/ pemancing. Bukan satu-satunya solusi masalah. Karena itu, tetap diperlukan kebersamaan masyarakat dalam menggalang dana untuk membantu warga lain yang tidak mampu" ungkap Wijianto fasilitator advokasi CEPAT LKNU.

Kasi P2 Dinkes Kab. Blitar, Eko Wahyudi, SKM. M.Kes saat memaparkan program Kecamatan Bebas TB dihadapan Anggota Pokja TB-HIV Kab. Blitar

19 tampilan0 komentar

Artikel Lainnya

Artikel Terbaru

bottom of page