top of page
Single Post: Blog_Single_Post_Widget

Web Developer Dasbor Pelacak Kebijakan (Policy Tracker) TBC dalam Website TB Indonesia





Latar Belakang

Tuberkulosis (TBC) adalah penyakit menular yang menjadi penyebab kematian terbesar kedua setelah COVID-19, dimana sekitar 1,6 juta orang meninggal akibat TBC di tahun 2022. Di Indonesia sendiri, TBC masih menjadi masalah kesehatan utama. Saat ini Indonesia merupakan negara dengan beban TBC kedua tertinggi di dunia [World Health Organization (WHO), 2022] dengan perkiraan, 969.000 kasus TBC baru di Indonesia, meningkat 17% dari tahun sebelumnya. 

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen dalam eliminasi TBC tahun 2030, hal ini ditunjukkan salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 sebagai peraturan tertinggi yang mengatur penanggulangan TBC di Indonesia. Penguatan komitmen dan kepemimpinan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah baik pada tingkat provinsi, maupun tingkat kabupaten/kota menjadi salah satu Strategi Nasional Eliminasi TBC yang tertuang dalam Perpres. Selain itu, Perpres juga telah mengamanatkan tanggung jawab pelaksanaan Penanggulangan TBC kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam pasal 24. Atas amanat tersebut, beberapa Kementerian dan Lembaga (K/L) telah menerbitkan kebijakan seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023; Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja; dan lainnya. Sedangkan beberapa kebijakan mengenai TBC di daerah dapat berupa Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah (Gubernur, Walikota/Bupati), Surat Keputusan, maupun Surat Edaran yang utamanya memuat indikator TBC per provinsi dan kabupaten/kota.

Banyaknya kebijakan dan peraturan terkait TBC di Indonesia baik pada tingkat pemerintah pusat, serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi sebuah tantangan akan akuntabilitas, kesesuaian antar satu dan kebijakan lainnya, serta efektifitas pelaksanaannya. Melalui laporannya di tahun 2022, Indonesia TB Joint External Monitoring Mission (JEMM) merekomendasikan pembuatan dasbor real-time untuk melacak kemajuan dalam mencapai target dari Peraturan Presiden tentang TBC di Indonesia atau Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021. Untuk itu, diperlukan sebuah database kebijakan terkait TBC yang telah ada hingga saat ini, untuk menjadi wadah dan alat pemantauan kebijakan terkait TBC baik di tingkat pusat maupun daerah.

Policy tracker atau pelacak kebijakan merupakan sistem yang dibangun khusus yang memungkinkan pengguna untuk dapat melihat kebijakan berlaku yang tersedia dan memantau perkembangan kebijakan baru (Harvard Business School, 2020). Policy tracker TBC diharapkan dapat menyediakan informasi dan gambaran atas akuntabilitas dan kesesuaian antar kebijakan TBC yang telah tersedia oleh pemerintah pada setiap tingkatan. Policy tracker juga dapat mendorong pertukaran pengetahuan yang dapat memberi masukan langsung pada jalur pengambilan keputusan terkait TBC, serta memungkinkan komunitas kesehatan maupun masyarakat untuk memberikan dukungan lebih lanjut kepada pemerintah (Head, 2020).

STPI dengan dukungan Stop TB Global berinisiatif untuk mengembangkan dasbor pelacak kebijakan TBC yang dilaksanakan secara kolektif bersama dengan Tim Kerja TBC Kementerian Kesehatan RI dan Asosiasi Dinas Kesehatan Pusat (ADINKES). Sebagai langkah persiapan, telah dilaksanakan pengumpulan data kebijakan terkait TBC pada 8 provinsi prioritas dan kabupaten/kota di wilayahnya melalui pengisian kuesioner dan wawancara mendalam. Telah disepakati penempatan Dasbor ini dalam situs web tbindonesia.or.id milik Tim Kerja TBC Kementerian Kesehatan RI. Maka dari itu, diperlukan bantuan jasa Web Developer sebagai penerjemah desain menjadi halaman web yang berfungsi dari awal, bertanggung jawab jika ada komponen dalam struktur webpage yang error, dan membantu memelihara infrastruktur secara berkelanjutan.



Tujuan Umum


Menyediakan data, informasi dan pengetahuan, serta umpan balik mengenai kebijakan TBC di tingkat pusat dan daerah baik provinsi dan kabupaten/kota dalam suatu Dasbor pelacak kebijakan TBC.


Tujuan Khusus







Sasaran




Keluaran




Ruang Lingkup, Tugas, dan Tanggung Jawab Pekerjaan





















Milestones


Lokasi/Fasilitas Penunjang



  1. Membangun Dasbor dalam website yang sudah tersedia, dengan menambahkan menu pada bagian Pustaka, sesuai dengan concept note.

  2. Menjadi landing page sumber rujukan terkait informasi seputar kebijakan TBC di Indonesia, yang ramah SEO, mobile friendly, dan mudah dipahami oleh sasaran pengguna.

  3. Dasbor yang menyediakan data kebijakan TBC di nasional dan daerah dengan disertai sistem pemeliharaan yang berkelanjutan.


  1. Pemangku Kebijakan (Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah)

  2. Pemangku kepentingan

  3. Masyarakat umum


Tersedianya suatu Dasbor Pelacak Kebijakan TBC dalam website tbindonesia.or.id yang memberikan wawasan tentang berbagai aspek dan tingkatan kebijakan TBC di Indonesia dalam desktop dan mobile, serta dapat diunduh untuk tujuan diseminasi terkait kebijakan TBC.


  1. Menyusun Work Plan atau rencana kerja pengembangan Dasbor Pelacak Kebijakan (Policy Tracker) TBC dalam Website ‘tbindonesia’ sampai mendapat kesepakatan dari perekrut (STPI dan Tim Kerja TBC Kemenkes RI);

  2. Berkoordinasi dengan Tim STPI dan Tim Kerja TBC Kementerian Kesehatan RI;

  3. Mendesain tampilan dan estetika webpage dasbor pelacak kebijakan TBC sesuai concept note yang menjadi bagian dalam menu pustaka yang ada di website ‘tbindonesia’ (layout, palet warna, tipografi, dan elemen-elemen visual lainnya);

  4. Mengajukan prototipe tampilan halaman website Dasbor Pelacak Kebijakan TBC sampai mendapat kesepakatan dari perekrut;

  5. Menginput data kebijakan TBC yang sudah tersedia;

  6. Melakukan manajemen penyimpanan data kebijakan TBC yang diinput dalam Dasbor;

  7. Menempatkan SEO webpage berada di halaman pertama google, bing, yandex dan di semua situs pencarian;

  8. Mengelola pertanyaan yang masuk dari fitur umpan balik pada webpage;

  9. Mengelola data baru yang masuk dari formulir input data kebijakan TBC;

  10. Membuat panduan manual pengembangan dan pengelolaan Dasbor;

  11. Melaporkan data traffic pengunjung dan pengunduh dokumen dalam Dasbor setiap minggunya;

  12. Melakukan pendampingan penggunaan website dan juga pemeliharaan sesuai dengan durasi yang dibutuhkan, khususnya dalam hal:

  13. Update tools webpage secara berkala baik tools umum (framework utama, template, hingga plugin) maupun tools keamanan yang ada

  14. Revisi minor seperti mengganti teks menu, mengganti gambar latar belakang, mengganti teks tombol, merubah layout website, penambahan fitur

  15. Memastikan bahwa semua tautan (links) dan gambar di halaman web masih berfungsi dengan baik.


Milestones (tonggak pencapaian); terlampir


  1. Lokasi pekerjaan: bekerja secara remote dan/atau melakukan pertemuan dengan STPI langsung secara luring apabila diperlukan.

  2. Fasilitas penunjang: asset informasi dan data kebijakan TBC



Waktu Pelaksanaan


Januari 2024 – Maret 2024 untuk rate kerja per hari (8 jam maksimal) atau per jam 


Tim Supervisi






Konsultan akan bertanggung jawab kepada Program Manager STPI dan Tim Kerja TBC Kementerian Kesehatan RI 



Kualifikasi



Dokumen yang perlu dilampirkan

















Bobot Penilaian Rekrutmen



Timeline Rekrutmen







Kualifikasi yang dibutuhkan; terlampir



Setiap kandidat konsultan wajib mengirimkan proposal dan dokumen pendukung sebagai berikut:


Proposal terdiri dari:

  1. Rencana Anggaran Biaya

  2. Timeline kegiatan

  3. Tim kerja


Dokumen pendukung terdiri dari:

  • Expression of Interest (English/Bahasa Indonesia)

  • Profil organisasi

  • Portofolio hasil kerja yang relevan

  • KTP direksi/direktur/pendiri organisasi/pejabat yang berwenang di organisasi (salinan)

  • CV tim kerja terbaru

  • Akta notaris

  • NPWP


Kelengkapan dokumen: 10%

Proposal: 45%

Wawancara: 45%


  1. Batas waktu penerimaan lamaran: 8 - 18 Desember 2023 

  2. Verifikasi proposal dan kelengkapan administrasi: 19 - 20 Desember 2023

  3. Shortlist kandidat: 20 Desember 2023 

  4. Wawancara (daring): 21 - 22 Desember 2023 

  5. Pengumuman hasil seleksi: 22 Desember 2023

  6. Negosiasi dengan kandidat: 22 Desember 2023 - 1 Januari 2024 

  7. Penandatanganan kontrak: 1 Januari 2024





Catatan:



Lampiran-1


SPESIFIKASI TEKNIS KEGIATAN PENGEMBANGAN DASBOR PELACAK KEBIJAKAN (POLICY TRACKER) TUBERKULOSIS PADA WEBSITE TBINDONESIA.OR.ID



  1. Merupakan organisasi atau badan usaha atau Individu yang memiliki pengalaman dalam menangani pekerjaan yang sejenis/ sesuai bidang yang dibutuhkan; 

  2. Memiliki kemampuan menjadi full-stack developer;

  3. Memiliki pengalaman mengembangkan webpage dasbor pelacak kebijakan (policy tracker) atau dasbor pustaka;

  4. Memiliki pengalaman mengembangkan website;

  5. Memiliki pengalaman dalam pemeliharaan sistem dan pengelolaan konten informatif pada website;

  6. Memiliki pengalaman dan kemampuan riset kebutuhan dan pengalaman pengguna website TB Indonesia;

  7. Menguasai komponen user interface (UI) dan user experience (UX) desktop dan mobile, termasukan melakukan perubahan tampilan website yang tepat guna untuk target audience, perubahan menu dan proses redirect ke submenu baru, serta mengembangkan tampilan mobile friendly website;

  8. Memiliki pengalaman dalam menggunakan beberapa bahasa back-end (C#, Java, Spring Framework, Python) and JavaScript frameworks (e.g. Angular, React, Node.js, dan lainnya);

  9. Mampu meningkatan backup dan keamanan website dari berbagai serangan; 

  10. Memiliki pengalaman berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di sektor Pemerintah, Media, dan Organisasi Masyarakat Sipil;

  11. Mampu bekerja dalam tim;

  12. Bertanggung jawab dan berkomitmen penuh dalam pelaksanaan seluruh rangkaian dengan pengawasan dan persetujuan dari Stop TB Partnership Indonesia serta Tim Kerja TBC Kementerian Kesehatan RI.


Lampiran-2



MEKANISME PEMBAYARAN DAN MILESTONES (TONGGAK PENCAPAIAN) KEGIATAN PENGEMBANGAN DASBOR PELACAK KEBIJAKAN (POLICY TRACKER) TUBERKULOSIS PADA WEBSITE TBINDONESIA.OR.ID


Waktu

Kegiatan

Pembayaran

2 minggu

Persiapan:

  • Work Plan atau rencana kerja

  • Desain prototipe tampilan dasbor pelacak kebijakan TBC sesuai dengan concept note

  • Approval Work Plan atau rencana kerja, dan prototipe tampilan halaman website Dasbor Pelacak Kebijakan TBC sampai mendapat kesepakatan dari perekrut

20%

30-45 hari

Pengembangan dasbor dalam webpage tbindonesia.or.id:

  • Penginputan seluruh data kebijakan TBC yang sudah tersedia

  • Fitur user control dan bagian kontak yang dapat dioperasikan

  • Dikembangkannya SEO webpage pada situs pencarian

  • Approval dasbor pelacak kebijakan TBC yang dikembangkan dalam website tbindonesia.or.id


30%

2 minggu

Fase uji coba dasbor:

  • Uji coba dasbor oleh perekrut dan NTP

  • Approval hasil revisi dasbor sesuai masukan


20%

30 hari

Fase pendampingan dan pemeliharaan selama 1 bulan:

  • Panduan manual untuk pengembangan dan pengelolaan Dasbor pelacak kebijakan TBC yang disetujui (panduan instalasi, arsitektur dan desain, penggunaan, pengembangan, manajemen data, pemeliharaan dan pembaruan, dokumentasi API, troubleshooting dan FAQ)

  • Mekanisme pengelolaan pertanyaan yang masuk dari fitur umpan balik pada webpage, serta data yang sudah ada dan akan diterima dari formulir input data kebijakan TBC

  • Update Dasbor setelah dilakukan Quality Assurance (teks menu, gambar latar belakang, teks tombol, layout website, penambahan fitur)

  • Update tools dalam Dasbor secara berkala (baik tools umum (framework utama, template, hingga plugin) maupun tools keamanan yang ada

  • Pelaporan data traffic pengunjung dan pengunduh dokumen dalam Dasbor setiap minggunya

  • Approval Dasbor setelah proses Quality Assurance dan Update


30%




118 tampilan0 komentar

Artikel Lainnya

Artikel Terbaru

bottom of page