top of page
Single Post: Blog_Single_Post_Widget

PPKM Usai, Maskermu Tetap Harus Dipakai untuk Mencegah TBC


Sumber gambar: freepik.com

Jakarta - Pada Jumat 30 Desember 2022, Presiden RI Joko Widodo mengumumkan bahwa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut. Keputusan tersebut diambil melihat semakin terkendalinya pandemi COVID-19 di Indonesia. Terdapat 1,7 kasus per 1.000.000 penduduk yang tercatat hingga 27 Desember 2022 dengan angka positivity rate sebesar 3,35%, tingkat perawatan rumah sakit sebesar 4,79% dan angka kematian sebesar 2,39%.


Pandemi COVID-19 masih belum berakhir walaupun cukup terkendali sehingga status kedaruratan kesehatan tetap diadakan. Presiden menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan hati-hati. “Kita harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19” Ujar Presiden RI Joko Widodo.


Protokol kesehatan yang diwariskan oleh pandemi COVID-19 selama 3 tahun terakhir telah memberikan dampak perubahan perilaku yang sangat signifikan. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan merupakan langkah jitu untuk mengendalikan penyebaran virus corona.


Penerapan protokol kesehatan tersebut juga sangat membantu untuk mencegah penyakit menular lainnya seperti Tuberkulosis (TBC). TBC adalah penyakit yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis lewat droplet yang dapat menyebar di udara. Biasanya TBC menyerang paru-paru, namun, tidak menutup kemungkinan bakteri dapat menyerang organ tubuh lain seperti lambung, usus, otak, tulang dan organ lainnya. Masker berperan sangat penting dalam mencegah penyebaran bakteri TBC yang menular lewat udara. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk masyarakat tetap menggunakan masker saat di luar rumah, terutama saat mengunjungi tempat dimana banyak orang berkerumun.


Setiap hari, dari seluruh dunia terdapat lebih dari 4.100 orang meninggal karena TBC dan insiden kasus TBC hampir 28.000. Indonesia sendiri menduduki peringkat ke-2 kasus TBC terbanyak di dunia setelah India (Global TB Report, 2022). Angka estimasi kasus TBC di Indonesia sebesar 824.000 di tahun 2021, namun angka tersebut mengalami peningkatan di tahun 2022 menjadi 969.000 kasus. Hal tersebut diakibatkan oleh kasus TBC yang sudah ditemukan, namun, data penemuan kasus tersebut baru dilaporkan sehingga estimasi kasus mengalami peningkatan.


Sangat disayangkan bahwa Indonesia masih berada pada posisi yang tidak pernah lepas dari 5 besar dunia untuk kasus TBC. Padahal TBC adalah penyakit yang hampir sama penularannya seperti COVID-19, yaitu lewat udara. Saat orang yang terinfeksi TBC bersin, batuk, atau berbicara, mereka mengeluarkan droplet yang kemudian dapat terhirup oleh orang lain di sekitarnya. Dengan memakai masker, kita bisa mencegah masuknya droplet dengan Mycobacterium tuberculosis ke tubuh kita.


Penggunaan masker tidak hanya harus dilakukan oleh Orang dengan TBC, namun juga keluarga dan orang-orang disekitarnya sebagai upaya pencegahan penularan TBC. Masker sendiri harus dipakai dengan benar, menutup hidung, mulut dan dagu serta bagian atas masker yang ada kawatnya perlu dirapatkan dan disesuaikan dengan bentuk hidung, serta mengganti masker apabila telah rusak, kotor atau basah dan dibuang di tempat yang aman.


21 tampilan0 komentar

Artikel Lainnya

Artikel Terbaru

bottom of page