POP TB dan STPI Gelar Lokakarya Literasi HAM dan Kesetaraan Gender Bagi Komunitas
JAKARTA, 17 Februari 2021 – Setelah rangkaian Konsultasi HAM dan Kesetaraan Gender beberapa pekan yang lalu digelar, Perhimpunan Organisasi Pasien Tuberkulosis (POP TB) Indonesia bersama dengan Stop TB Partnership Indonesia (STPI) melaksanakan kegiatan puncak dari rangkaian ini yakni Lokakarya Literasi HAM dan Gender yang merupakan satu bagian dari program Affected Communities Empowerment to End TB (ACE TB) melalui skema Challenge Facility for Civil Society (CFCS) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2021 hingga 19 Februari 2021. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari yang terdiri atas pembahasan lebih mendalam dan mempelajari dasar-dasar dari Hak Asasi Manusia (HAM) serta Kesetaraan Gender. Lokakarya ini dihadiri oleh seluruh perwakilan dari jejaring POP TB Indonesia yang terdiri dari 18 organisasi mantan pasien TBC-RO dari seluruh Indonesia. Dihadiri juga perwakilan dari Stop TB Partnership Indonesia (STPI).
POP TB Indonesia dengan dibantu oleh dua orang relawan yang ahli dalam bidang isu hukum, HAM dan gender telah berhasil menyusun suatu panduan mengenai HAM dan gender dalam bentuk Buku Saku yang merupakan hasil konsultasi dengan komunitas dan stakeholder. Buku Saku yang telah disusun ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi komunitas dalam sensitisasi isu HAM dan gender kepada orang dengan tuberkulosis (TBC) yang masih menjalani pengobatan. Sehingga pasien atau komunitas nantinya dapat melakukan identifikasi pelanggaran-pelanggaran HAM yang berkaitan dengan hak mereka dan isu gender.
Rangkaian lokakarya pada hari pertama dibuka dengan sambutan oleh Bapak Budi Hermawan selaku Ketua POP TB Indonesia. Di dalam sambutannya, beliau memberikan gambaran tentang latar belakang dan tujuan kegiatan lokakarya ini. Lalu dilanjutkan dengan sambutan dari Pak dr. Henry Diatmo selaku Plt. Direktur Eksekutif STPI yang memberi tanggapan dan harapan agar lokakarya ini akan terlaksana dengan baik dan bermanfaat bagi seluruh peserta dan hadirin. Kegiatan lokakarya ini dibawakan oleh Fiqa dari POP TB Indonesia sebagai moderator. Pada hari pertama, pembahasan dimulai mengenai Kesetaraan Gender yang disampaikan oleh Ayu Oktariani dari IPPI.
“Memahami kesetaraan gender menjadi penting karena dengannya baik laki-laki maupun perempuan dapat menjalankan dirinya sebagai manusia yang utuh. Tidak saling menyalahkan dan merasa inferior maupun superior satu sama lain”, dikutip dari kesimpulan presentasi Ayu.
Di hari kedua, paparan materi mengenai Hak Asasi Manusia dibawakan oleh Albert Wirya dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM). Pada sesi hari ini, dipaparkan pembahasan mengenai pengenalan HAM, pentingnya HAM beserta kewajibannya dan Teknik Advokasi Dasar. Dalam mempelajari teknik advokasi dasar, peserta dibagi menjadi 4 kelompok yang dimana tiap kelompok diharuskan membuat alur advokasi dari sebuah contoh kasus yang sudah ada. Dengan menggunakan contoh kasus, peserta menjadi lebih mudah memahami bagaimana membuat kronologi dan proses advokasi.
“Kita memang mempunyai pilihan yang tentunya memiliki konsekuensi, namun tidak melepaskan hak-hak yang kita punya. Termasuk hak untuk berekspresi.” ujar Albert.
Di hari ketiga yakni hari terakhir, kegiatan dilakukan dengan melakukan perencanaan tindaklanjut ke depan berkaitan dengan kegiatan focus group discussion (FGD), membahas beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing organisasi, di antaranya;
Melakukan FGD (Diskusi kelompok terarah yang melibatkan pasien TBC resistan obat)
Mengidentifikasi pasien sesuai jumlah yang harus dipenuhi (maksimal 20 orang dengan fasilitator/narasumber dan anggota organisasi)
Melakukan koordinasi dengan layanan kesehatan yakni RS PMDT di wilayah masing-masing; dan
Menyiapkan kelengkapan administrasi.
Dengan ditutupnya kegiatan di hari terakhir ini, diharapkan dari seluruh kegiatan lokakarya yang telah dilaksanakan selama 3 hari terakhir dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman komunitas terkait isu HAM dan Gender untuk melakukan identifikasi pelanggaran-pelanggaran terkait HAM dan kesetaraan gender bagi komunitas.
***/Rilis POP TB Indonesia
Comments