top of page
Single Post: Blog_Single_Post_Widget

Pengadaan Laptop Life-saving Facility and Community-based Service Delivery Service (FCSDS) Project


TAHAPAN KEGIATAN

Pelaksanaan pengadaan laptop akan dilakukan melalui beberapa tahap sebagai berikut:

Tahap 1: Pengumuman Tender

Pengumuman dilakukan melalui website dan kanal sosial media STPI untuk mengundang penyedia IT yang memenuhi syarat.

Tahap 2: Penerimaan Proposal Teknis dan Finansial

Vendor mengirimkan proposal teknis dan penawaran harga sesuai spesifikasi yang dibutuhkan STPI.

Tahap 3: Evaluasi dan Presentasi Vendor (jika diperlukan)

Tim evaluasi menilai proposal berdasarkan aspek teknis, harga, layanan purna jual, dan pengalaman vendor. Vendor dengan nilai tertinggi dapat diundang untuk presentasi klarifikasi teknis.

Tahap 4: Pemilihan dan Penetapan Vendor

Vendor yang terpilih akan diinformasikan melalui email resmi STPI.

Tahap 5: Penandatanganan Kontrak dan Pengiriman Barang

Setelah kontrak ditandatangani, vendor wajib mengirimkan laptop sesuai jadwal yang disepakati.

Tahap 6: Serah Terima dan Pemeriksaan Barang

Tim IT STPI akan melakukan pemeriksaan fisik dan fungsional sebelum barang dinyatakan diterima.


KETENTUAN DAN PERSYARATAN 

Penawaran harus mencakup:

  1. Nama, alamat, dan kontak vendor;

  2. Nama dan spesifikasi produk;

  3. Jumlah produk;

  4. Harga produk;

  5. Biaya pengiriman ke Jakarta (jika ada);

  6. Syarat pembayaran;

  7. Ketersediaan produk.


Penyedia yang dapat mengikuti tender harus memenuhi persyaratan berikut:

  1. Merupakan badan usaha yang terdaftar secara legal di Indonesia dan memiliki izin usaha bidang IT atau perdagangan elektronik.

  2. Memiliki pengalaman dalam penyediaan laptop dan perangkat IT minimal 3 tahun. Khusus laptop bisa menyediakan versi terbaru.

  3. Menyediakan garansi resmi minimal 2 tahun untuk setiap unit laptop.

  4. Memberikan layanan purna jual dan dukungan teknis selama masa garansi.

  5. Mampu memberikan faktur pajak yang sah dan sistem pelaporan yang transparan.


WAKTU DAN LOKASI PENGIRIMAN

Batasan waktu penyerahan proposal (teknis dan finansial) selambat-lambatnya tanggal 14 Januri 2026 pukul 16.00 WIB ke alamat email STPI di candra.n@stoptbindonesia.org, gatot.s@stoptbindonesia.org Cc ga@stoptbindonesia.org , yenny.y@stoptbindonesia.org, prafitri.km@stoptbindonesia.org dengan Subjek : Penawaran Pengadaan 10 unit Laptop – Tender IT STPI 2026. Penawaran berlaku minimal 7 hari kerja


LAMPIRAN

SPESIFIKASI TEKNIS LAPTOP

No

Komponen

Spesifikasi Minimum

1

Processor (CPU)

AMD Ryzen™ 5 processor

2

RAM

 Ram : 8GB (2x 4GB) DDR4

    3

Penyimpanan (SSD)

Storage : 512 GB PCIe® NVMe™ M.2 SSD

4

Layar

 Display : 14″ FHD IPS (1920 x 1080), micro-edge, anti-glare, 250 nits, 45% NTSC

5

Grafis (GPU)

  Graphics : AMD Radeon™ Graphics

6

Sistem Operasi

  OS : Windows 11 Home + Office Home Student 2024

7

Konektivitas

Connectivity : 1 USB Type-C® 5Gbps signaling rate (supports data transfer    only and does not support charging or external monitors); 2 USB Type-A 5Gbps signaling rate; 1 AC smart pin; 1 HDMI 1.4b; 1 headphone/microphone combo

8

Baterai

 Battery : 3-cell, 41 Wh Li-ion, 45 W Smart AC power adapter

9

Bobot

 Maksimal 1 kg

10

Garansi

 Garansi Resmi 2 Tahun

11

Aksesoris Tambahan

Tas laptop dan adaptor original

12

Kuantitas

 10 unit Laptop


Komentar


Artikel Lainnya

Artikel Terbaru

HUBUNGI KAMI

Klinik JRC-PPTI, Jl. Sultan Iskandar Muda No.66A Lt 3, Kby. Lama Utara, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12240

Telp: +62 852-8229-8824

  • Instagram
  • twitter
  • facebook
  • Youtube
bottom of page