Pengadaan Laptop Life-saving Facility and Community-based Service Delivery Service (FCSDS) Project
- Stop TB Partnership ID

- 23 jam yang lalu
- 2 menit membaca

TAHAPAN KEGIATAN
Pelaksanaan pengadaan laptop akan dilakukan melalui beberapa tahap sebagai berikut:
Tahap 1: Pengumuman Tender
Pengumuman dilakukan melalui website dan kanal sosial media STPI untuk mengundang penyedia IT yang memenuhi syarat.
Tahap 2: Penerimaan Proposal Teknis dan Finansial
Vendor mengirimkan proposal teknis dan penawaran harga sesuai spesifikasi yang dibutuhkan STPI.
Tahap 3: Evaluasi dan Presentasi Vendor (jika diperlukan)
Tim evaluasi menilai proposal berdasarkan aspek teknis, harga, layanan purna jual, dan pengalaman vendor. Vendor dengan nilai tertinggi dapat diundang untuk presentasi klarifikasi teknis.
Tahap 4: Pemilihan dan Penetapan Vendor
Vendor yang terpilih akan diinformasikan melalui email resmi STPI.
Tahap 5: Penandatanganan Kontrak dan Pengiriman Barang
Setelah kontrak ditandatangani, vendor wajib mengirimkan laptop sesuai jadwal yang disepakati.
Tahap 6: Serah Terima dan Pemeriksaan Barang
Tim IT STPI akan melakukan pemeriksaan fisik dan fungsional sebelum barang dinyatakan diterima.
KETENTUAN DAN PERSYARATAN
Penawaran harus mencakup:
Nama, alamat, dan kontak vendor;
Nama dan spesifikasi produk;
Jumlah produk;
Harga produk;
Biaya pengiriman ke Jakarta (jika ada);
Syarat pembayaran;
Ketersediaan produk.
Penyedia yang dapat mengikuti tender harus memenuhi persyaratan berikut:
Merupakan badan usaha yang terdaftar secara legal di Indonesia dan memiliki izin usaha bidang IT atau perdagangan elektronik.
Memiliki pengalaman dalam penyediaan laptop dan perangkat IT minimal 3 tahun. Khusus laptop bisa menyediakan versi terbaru.
Menyediakan garansi resmi minimal 2 tahun untuk setiap unit laptop.
Memberikan layanan purna jual dan dukungan teknis selama masa garansi.
Mampu memberikan faktur pajak yang sah dan sistem pelaporan yang transparan.
WAKTU DAN LOKASI PENGIRIMAN
Batasan waktu penyerahan proposal (teknis dan finansial) selambat-lambatnya tanggal 14 Januri 2026 pukul 16.00 WIB ke alamat email STPI di candra.n@stoptbindonesia.org, gatot.s@stoptbindonesia.org Cc ga@stoptbindonesia.org , yenny.y@stoptbindonesia.org, prafitri.km@stoptbindonesia.org dengan Subjek : Penawaran Pengadaan 10 unit Laptop – Tender IT STPI 2026. Penawaran berlaku minimal 7 hari kerja
LAMPIRAN
SPESIFIKASI TEKNIS LAPTOP
No | Komponen | Spesifikasi Minimum |
1 | Processor (CPU) | AMD Ryzen™ 5 processor |
2 | RAM | Ram : 8GB (2x 4GB) DDR4 |
3 | Penyimpanan (SSD) | Storage : 512 GB PCIe® NVMe™ M.2 SSD |
4 | Layar | Display : 14″ FHD IPS (1920 x 1080), micro-edge, anti-glare, 250 nits, 45% NTSC |
5 | Grafis (GPU) | Graphics : AMD Radeon™ Graphics |
6 | Sistem Operasi | OS : Windows 11 Home + Office Home Student 2024 |
7 | Konektivitas | Connectivity : 1 USB Type-C® 5Gbps signaling rate (supports data transfer only and does not support charging or external monitors); 2 USB Type-A 5Gbps signaling rate; 1 AC smart pin; 1 HDMI 1.4b; 1 headphone/microphone combo |
8 | Baterai | Battery : 3-cell, 41 Wh Li-ion, 45 W Smart AC power adapter |
9 | Bobot | Maksimal 1 kg |
10 | Garansi | Garansi Resmi 2 Tahun |
11 | Aksesoris Tambahan | Tas laptop dan adaptor original |
12 | Kuantitas | 10 unit Laptop |
















Komentar