top of page
Single Post: Blog_Single_Post_Widget

Komitmen Daerah Menuju Eliminasi TBC 2030

Kebijakan, Perencanaan, dan Penganggaran Penanggulangan Tuberkulosis di Daerah


Jakarta - Stop TB Partnership Indonesia (STPI) telah menyelenggarakan webinar tentang Komitmen Daerah Menuju Eliminasi TBC 2030 dengan bahasan kebijakan, perencanaan dan penganggaran penanggulangan tuberkulosis (TBC) di daerah pada Senin, 17 Oktober 2022 secara virtual. Acara tersebut dihadiri oleh 150 peserta di Zoom dan 127 orang di Youtube STPI.


Kegiatan webinar dimulai dengan sambutan oleh dr. Nurul Nadia H.W. Luntungan, MPH selaku Ketua Yayasan Stop TB Partnership Indonesia. Beliau menyampaikan webinar komitmen daerah menuju eliminasi TBC 2030 diharapkan memberikan gambaran kondisi komitmen, capaian dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam penanggulangan TBC. Setelah sambutan, webinar dilanjutkan dengan Talkshow yang dipandu oleh Fristian Griec selaku moderator.


Narasumber pertama adalah dr. Imran Pambudi, MPHM, Direktur P2PM Kemenkes RI yang menyampaikan, “Dalam penanggulangan TBC peran Pemerintah Daerah sangat penting karena berdasarkan Perpres No. 67 tentang Penanggulangan TBC bahwa TBC adalah masalah bersama dan sudah dirinci tugas masing-masing kementerian termasuk Pemerintah Daerah” ungkapnya. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan secara teknis penanggulangan TBC tergantung dari partisipasi kesungguhan kepala daerah untuk bersama-sama perangi TBC.

Fristian Griec; dr. Imran Pambudi, MPHM; dr. Andini Aridewi, M.Kes; dr. Nyoman Susila M. Kes; Nurliyanti, S.Kep., Ns., MAdvN

Selanjutnya, narasumber kedua dr. Andini Aridewi, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus memberikan gambaran penanggulangan TBC di Kabupaten Kudus melalui kolaborasi antar pihak. “Alhamdulillah sudah bersinergi bersama-sama ada dukungan di pemerintah daerah yang dibuat kebijakannya, sudah ada peraturan daerah pencegahan dan pengendalian penyakit termasuk TBC. Selain itu, dimunculkan Peraturan Gubernur Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC”, ujarnya. Sementara itu, beliau juga melaporkan bahwa anggaran terbesar dalam penanggulangan TBC berasal dari APBN dan dana hibah dari Global Fund.


Dari Kabupaten Tabanan juga memberikan gambaran penanggulangan TBC, dr. Nyoman Susila M. Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali menyampaikan bahwa capaian penemuan orang terduga TBC masih belum maksimal. Beliau menambahkan, “Di Kabupaten Tabanan yang tercapai hanya 35,65% saja padahal akses pelayanan kesehatan sudah cukup bagus, bahkan Bupati menempati kesehatan pada prioritas kedua.” Alasan tidak tercapainya penemuan suspek TBC di Kab. Tabanan yaitu karena permasalahan COVID-19 yang mempengaruhi sistem kesehatan. Sementara komitmen anggaran, sumber dana penanggulangan TBC di Kab. Tabanan berasal dari APBD dan angkanya masih sangat minim, namun beliau menyampaikan bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada pimpinan untuk diberikan atensi lebih karena TBC harus segera dieliminasi pada 2030. Untuk hal kebijakan di Kab. Tabanan, dr. Nyoman Susila M. Kes bahwa Peraturan Gubernur telah dibuat berdasarkan Perpres TBC” tambahnya.


Narasumber yang ketiga adalah Ibnu Sina, S.Pi, M.Si selaku Walikota Banjarmasin yang menyampaikan upaya pemerintah Kota Banjarmasin dalam penanggulangan TBC. Beberapa inovasi yang dibuat diantaranya ASUS (Aplikasi suspek TBC menggunakan Google Form), JAMO TBC (Aplikasi jadwal minum obat TBC dengan menggunakan kalender Pengingat TBC), KOPI TBC (Kotak pengingat minum obat TBC), POHON EDUKASI TBC yang diletakkan di ruang tunggu pelayanan, KUOTA TBC (kartu simpel untuk obati TBC anak), SIKON TBC (skrining kontak TBC dari kasus indeks TBC), K.O.T.B (Kartu untuk Obati TBC) dan WARAS TBC (WA antar Petugas TBC dan Pasien TBC).

20 daerah kabupaten/kota untuk sampel penelitian

Sesi paparan dari para narasumber telah diberikan, kemudian moderator mempersilahkan Nurliyanti, S.Kep., Ns., MAdvN selaku MELR Coordinator STPI untuk memberikan tanggapan dari paparan narasumber. Tanggapan yang diberikan berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh tim peneliti dan STPI. Mengenai gambaran penanggulangan TBC di 20 daerah kabupaten/kota terlihat masih belum memenuhi target, berdasarkan hasil temuan dari rata-rata data profil kesehatan yang ditemukan adalah:

  1. Persentase orang terduga TBC yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar hanya sebesar 45%

  2. Keberhasilan pengobatan pada semua kasus TBC 2018-2020 adalah 87%

  3. Cakupan penemuan kasus TBC anak masih berada di angka 53%

Selain itu, Nurliyanti juga menyampaikan “Sebesar 75% pemerintah daerah menyatakan belum banyak dilaksanakan peningkatan kapasitas kepada pemangku kepentingan terkait penanggulangan TBC”. Hal tersebut menunjukkan bahwa membangun keterlibatan pemerintah daerah untuk penanggulangan TBC menjadi tantangan terbesar dalam penanggulangan TBC di daerah.


Analisis kebijakan juga menjadi indikator dalam kajian yang dilakukan oleh STPI dan tim peneliti. Berdasarkan kajian yang dilakukan, dari 20 daerah sampel hanya 5 kabupaten/kota yang memiliki Peraturan Bupati/Walikota dalam penanggulangan TBC, sedangkan 15 daerah sampel lain menggunakan aturan pemerintah pusat dalam penanggulangan TBC. Kemudian hanya 5 daerah yang memiliki RAD sebagai acuan pemerintah untuk penganggaran dan kerjasama lintas sektor, “Pembuatan RAD membutuhkan anggaran cukup besar dan mereka belum mampu menyediakan anggaran tersebut. Padahal RAD adalah titik krusial untuk langkah yang diambil dalam penanggulangan TBC”, jelas Nurliyanti tentang alasan pemerintah daerah belum membuat RAD penanggulangan TBC di daerah.


Penganggaran juga menjadi indikator analisis kajian yang dilakukan oleh tim peneliti dan STPI. Berdasarkan hasil yang didapat dari daerah sampel, ditemukan bahwa terdapat 14 daerah yang merinci anggaran penanggulangan TBC. Menariknya, sebesar 15,17% APBD dialokasikan untuk bidang kesehatan di daerah penelitian, dimana angka tersebut lebih tinggi dari standar pemerintah pusat yaitu 10%. Namun sayangnya, dari 15,17% anggaran APBD tersebut yang dialokasikan untuk penanggulangan TBC hanya 0,12% dari tahun 2018-2020 atau setara 400 jutaan saja di kabupaten/kota.


Kemudian tanggapan lain yang diberikan oleh R Budiono Subambang, ST., MPM selaku Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Kemendagri menyampaikan pilar yang diperlukan untuk kelancaran, kesuksesan dan keselamatan sebuah program, diantaranya: data, landasan hukum, sumber daya pelaksana kesehatan, sarana prasarana dan anggaran. Beliau juga menyampaikan bahwa masih minimnya realisasi pelayanan dasar sesuai standar, “Realisasi untuk layanan dasar kesehatan berdasarkan laporan memang masih jauh dari target. SPM di 2021 baru 62,11% padahal capaian pelayanan dasar harus 100%.” Tak hanya itu, beliau menyampaikan bahwa layanan dasar wajib dan anggaran harus menjadi prioritas untuk mencapai indikator SPM termasuk TBC.


Penganggaran juga menjadi indikator analisis kajian yang dilakukan oleh tim peneliti dan STPI. Berdasarkan hasil yang didapat dari daerah sampel, ditemukan bahwa terdapat 14 daerah yang merinci anggaran penanggulangan TBC. Menariknya, sebesar 15,17% APBD dialokasikan untuk bidang kesehatan di daerah penelitian, dimana angka tersebut lebih tinggi dari standar pemerintah pusat yaitu 10%. Namun sayangnya, dari 15,17% anggaran APBD tersebut yang dialokasikan untuk penanggulangan TBC hanya 0,12% dari tahun 2018-2020 atau setara 400 jutaan saja di kabupaten/kota.


Kemudian tanggapan lain yang diberikan oleh R Budiono Subambang, ST., MPM selaku Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Kemendagri menyampaikan pilar yang diperlukan untuk kelancaran, kesuksesan dan keselamatan sebuah program, diantaranya: data, landasan hukum, sumber daya pelaksana kesehatan, sarana prasarana dan anggaran. Beliau juga menyampaikan bahwa masih minimnya realisasi pelayanan dasar sesuai standar, “Realisasi untuk layanan dasar kesehatan berdasarkan laporan memang masih jauh dari target. SPM di 2021 baru 62,11% padahal capaian pelayanan dasar harus 100%.” Tak hanya itu, beliau menyampaikan bahwa layanan dasar wajib dan anggaran harus menjadi prioritas untuk mencapai indikator SPM termasuk TBC.



111 tampilan0 komentar

Artikel Lainnya

Artikel Terbaru

bottom of page