Harapan Bebas dari TBC, Desa Grujugan Rancang Rencana Aksi Penanggulangan TBC

SUMENEP – Tingginya angka kasus TBC di Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Pemerintah Desa menjadikan penyusunan rencana penanggulangan TBC sebagai langkah awal penuntasan TBC. Pemerintah Desa Grujugan Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep bekerjasama dengan Stop TB Partnership Indonesia (STPI) pada 3-6 Mei 2021 bertempat di Aula Balai Desa Grujugan menyelenggarakan kegiatan penyusunan Profil Tuberkulosis (TBC) dan Rencana Aksi Desa (RAD) untuk penanggulangan TBC secara terencana dan sistematis yang melibatkan multi stakeholder di desa.
Seperti dipaparkan oleh dr. As'ad Zainudin selaku Kepala Puskesmas Gapura dalam kesempatan penyusuan dokumen rencana aksi Desa (RAD) Penanggulangan TBC, sejak tahun 2018 sampai dengan 2020 kasus TBC di Desa Grujugan terus mengalami peningkatan. Total pasien TBC di Puskesmas Gapura pada tahun 2020 sejumlah 59 kasus, dengan rincian laki-laki 33 orang (59,5 %) dan perempuan 26 orang (40,5%).
Selama 4 hari proses penyusunan profil ini, Sukri selaku petugas lapangan STPI menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 15 orang peserta yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa, Kader Desa Siaga TBC, pengelola Poskesdes, dan tokoh masyarakat.
“Pada hari pertama dan kedua dilakukan pemaparan situasi TBC di Kecamatan Gapura dan Desa Grujugan yang dilanjutkan dengan pembahasan permasalahan dan tantangan yang dihadapi. Sedangkan di hari ketiga dan keempat kami mendiskusikan perencanaan penanggulangan TBC serta finalisasi RAD di Desa Grujugan,” tutur Sukri.
Sosialisasi Pengetahuan TBC sebagai Langkah Kunci Penanggulangan TBC
Didik Susanto, selaku Kepala Desa Grujugan mengatakan bahwa rencana kegiatan yang paling penting dalam RAD penanggulangan TBC adalah sosialisasi pengetahuan dan penanggulangan TBC kepada 27 rukun tetangga (RT) di Desa Grujugan. Sosialisasi ini akan dimulai pada bulan Juni 2021 dengan melibatkan Pemerintah Desa, kader TBC dan perawat desa. Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat mengetahui apa itu TBC, bagaimana penularan TBC dan cara berpartisipasi dalam upaya penanggulangan TBC khususnya di Desa Grujugan.
"Kami akan melaksanakan sosialisasi secara masif dari RT ke RT. Kami akan membuat jadwal sosialisasi bersama dengan ketua RT, kader desa siaga TBC dan perawat desa," tutur Kepala Desa Grujugan.
Ferly Agus Saputra, selaku fasilitator kegiatan menguraikan permasalahan TBC di Desa Grujugan. Menurutnya, ada 2 permasalahan utama sehingga TBC di Desa Grujugan belum bisa dituntaskan, antara lain permasalahan teknis dan non teknis.
Lebih jauh Ferly menjelaskan, permasalahan teknis menyangkut kurangnya kesadaran masyarakat tentang TBC, penanganan TBC kurang maksimal, terbatasnya alat pelindung diri (APD), kurangnya gizi masyarakat, keadaan ventilasi rumah yang kurang baik, dan adanya kasus putus minum obat. Sedangkan masalah non teknis antara lain; minimnya dukungan Pemerintah Desa terhadap penanggulangan TBC dan belum tersedianya regulasi tentang penanggulangan TBC di level daerah dan Desa.
Dari permasalahan diatas, menurut Ferly, seluruh partisipan kegiatan ini menyepakati rencana kegiatan untuk penanggulangan TBC antara lain; Edukasi pada masyarakat tentang TBC dan penanggulangannya secara terus menerus, Koordinasi dan sinergi antara kader TBC dan layanan Puskesmas untuk mempercepat hasil laboratorium pemeriksaan dahak, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan etika batuk pada pasien TBC agar dapat mengurangi penularan, bantuan terhadap pasien TBC dari pemerintah desa dalam upaya peningkatan gizi, serta keterlibatan pihak keluarga dalam pendampingan pasien TBC agar minum obat secara teratur.
Legalisasi RAD TBC di Desa Grujugan
Kegiatan selama empat hari telah menghasilkan dokumen profil TBC dan RAD Penanggulangan TBC Desa Grujugan. Sukri selaku petugas lapangan dari STPI mengungkapkan, Dokumen profil TBC dan RAD penanggulangan TBC Desa Grujugan akan segera dilegalisasi dan ditandatangani oleh Kepala Desa Grujugan sebagai bagian sah dari dokumen perencanaan Desa. Lebih jauh Sukri menjelaskan, dokumen rencana aksi Desa untuk penanggulangan TBC akan dintegrasikan dalam perencanaan pembangunan Desa untuk mendapatkan pendanaan Desa.
Di kesempatan yang sama, Abd. Rasit selaku Ketua Kader Desa Siaga TBC mengatakan, Profil TBC dan RAD sudah dalam tahapan final hanya saja masih menunggu untuk disahkan oleh Kepala Desa Grujugan. Semua rencana kegiatan yang telah disepakati sangat baik untuk mewujudkan Desa Grujugan bebas TBC.
"Saya berharap agar semua kegiatan yang kita rencanakan dan rancang bersama dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga Desa Grujugan dapat bebas dari TBC dalam waktu 2 atau 3 tahun ke depan," tutur Abd. Rasit.
Comments