top of page
Single Post: Blog_Single_Post_Widget

Peran LSM sangat penting dalam pengendalian TB


Di sela-sela lokakarya Peran Dunia Industri dalam Pengendalian TB di Indonesia, di Griya Jenggala I No 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kepala Subdirektorat TB Kementerian Kesehatan dr Asik Surya, MPPM, Rabu (14/12/2016), berkenan berbagi terkait peran lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan harapan pemerintah terhadap LSM dalam upaya pengendalian TB di Indonesia.

Salah satu permasalahan pengendalian TB di Indonesia adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan semua fasilitas yang disediakan pemerintah. Masyarakat perlu diberi tahu dan didampingi untuk memanfaatkan fasilitas yang ada.

“Peran mengayo-ayo ini wilayahnya LSM. Memberi tahu, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan semua fasilitas yang diberikan pemerintah, misalnya ‘TB itu bisa disembuhkan lho. Obatnya disediakan dan gratis pula. Pengobatan TB harus sampai tuntas selama 6 bulan hingga 8 bulan’. Jadi, sekali lagi, peran LSM sangat dibutuhkan” kata Asik.

Lalu insentif apa yang didapatkan LSM? Menurut Asik, LSM akan memperoleh insentif, yang tentu tidak selamanya berbentuk nominal uang. Ketika sebuah LSM konsisten memberikan perhatian pada TB, dengan sendirinya mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Sekadar contoh, LSM yang memiliki klinik pengobatan TB, dengan kampanye di kliniknya, ‘pengobatan TB di klinik ini gratis’, meskipun obatnya diperoleh dari pemerintah, otomatis akan mendapatkan kepercayaan masyarakat. “Mendapatkan kepercayaan masyarakat itu tidak mudah, lho,” kata Asik.

LSM keagamaan seperti Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) dengan program CEPAT, Aisyiyah (Muhammadiyah), Persatuan Karya Dharma Kesehatan Indonesia (Perdhaki), selama ini diketahui peduli pada TB dan HIV, telah mendapatkan kepercayaan, baik dari dunia internasional maupun pemerintah, untuk menjalankan proyek atau program-program pengendalian TB di Indonesia.

Dijelaskan Asik, LSM juga perlu berperan mengawal pemerintah, termasuk di daerah, dalam pembuatan regulasi-regulasi guna memastikan pengendalian TB terlaksana sesuai yang diinginkan. LSM perlu memastikan pemerintah daerah memasukkan program pengendalian TB dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk penyediaan dana untuk mengantisipasi bantuan donor yang terbatas.

Intinya, kata Asik, gerakan yang terus dilakukan oleh masyarakat dalam upaya pengendalian TB harus terus dilakukan dan didukung. “Kami di pemerintahan bertugas sebagai pengarah (steering) demi visi Indonesia bebas TB pada 2035,” ujarnya.

Terkait pelaporan TB, Asik menilai, wajib dilakukan secara terintegrasi mulai dari puskesmas diteruskan ke dinas kesehatan di tingkat kabupaten yang langsung menginput data ke dalam Sistem Informasi TB Terpadu (SITT). Kata Asik, “Coba bayangkan jika tidak ada data yang rapi. Pemerintah pasti akan kesulitan melakukan perencanan, misalnya penyediaan obat.”

Preventing TB is everyone’s business. TB adalah tanggung jawab semua. Mari temukan TB dan obati sempai sembuh (TOSS) setiap terduga TB di sekeliling kita. Begitu pesan Asik Surya mengakhiri paparannya. (*)

266 tampilan0 komentar

Artikel Lainnya

Artikel Terbaru

bottom of page