top of page
Single Post: Blog_Single_Post_Widget

Angka Kasus TBC di Sumenep Tinggi, Ini Rekomendasi Upaya Penanggulangan TBC di Masa Pandemi

Saksikan relainya disini!


SUMENEP – Pada Senin (31/5) Pemerintah Kabupaten Sumenep bekerjasama dengan Stop TB Partnership Indonesia (STPI) melaksanakan Lokakarya Penanggulangan tuberkulosis (TBC) pada Masa Pandemi COVID-19 yang bertempat di Aula Potre Koneng, Kantor Bappeda Kabupaten Sumenep. Lokakarya yang dimoderatori oleh Mohamad Ekoyanto selaku Direktur Lakspesdam NU Sumenep ini turut dihadiri oleh Hj. Dewi Khalifah selaku Wakil Bupati Sumenep, Lukman Hakim selaku Program Manager STPI, Ibu Satiti Palupi selaku TB Programmer Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Didik Susanto selaku Kepala Desa Grujugan.


Tingginya jumlah kasus TBC menempatkan Kabupaten Sumenep menjadi peringkat pertama jumlah kasus TBC tertinggi di Jawa Timur. Ditambah lagi pada masa pandemi COVID-19 penemuan kasus menurun 10% dari jumlah kasus sebelumnya yaitu sebanyak 1.612 jiwa (73%). Namun begitu, penemuan kasus TBC di Sumenep masih belum mencapai target yaitu sejumlah 2.202. Maka dari itu, melalui lokakarya yang diselenggarakan oleh Forum Kemitraan TBC Kabupaten Sumenep dihasilkan rekomendasi upaya penanggulangan TBC di masa pandemi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah, sektor privat dan organisasi masyarakat sipil (OMS):


Pemerintah

  1. Mendorong pemerintah membuat regulasi terkait penanggulangan TBC yang berbasis data, terintegrasi dengan semua layanan dan mudah diakses oleh semua pihak (Pemangku Kebijakan di setiap OPD) dalam mengatasi TBC dimasa pandemi COVID-19;

  2. Mendorong tersedianya layanan inovatif dan terintegrasi dengan respon COVID-19 di masing-masing OPD seperti skrining gejala TBC bersamaan dengan COVID-19;

  3. Mendorong terbentuknya pusat layanan terpadu yang menampung dan menangani keluhan dan informasi mengenai TBC;

  4. Penguatan Puskesmas untuk mengoptimalisasi pelayanan dan pendampingan terhadap pasien TBC;

  5. Mendorong integrasi program TBC dalam perencanaan pembangunan daerah dengan pendanaan yang memadai;

  6. Mendorong kebijakan penanggulangan TBC melalui penguatan partisipasi masyarakat;

  7. Mendorong penggunaan dana desa untuk penguatan program TBC di Desa.


Sektor Privat

  1. Adanya keterlibatan sektor swasta (BUMN/BUMD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan OMS dalam memobilisasi sumber daya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas riset inovasi teknologi untuk penanggulangan TBC;

  2. Mendorong keterlibatan sektor swasta dalam penguatan program TBC menuju eliminasi TBC.


Organisasi Masyarakat Sipil (OMS)

  1. Mendorong peningkatan kemandirian masyarakat untuk penanggulangan TBC baik pada pasien, penyintas, keluarga dan masyarakat;

  2. Mendorong pelibatan masyarakat dalam melakukan kampanye penyadaran terkait penyakit TBC;

  3. Mendorong terbentuknya organisasi pasien TBC di daerah untuk memperkuat pendampingan orang dengan TBC.


“Dari sejumlah hasil rekomendasi yang telah disepakati tersebut, saya berharap agar dapat menjadi acuan forum kemitraan penanggulangan TBC di Kabupaten Sumenep dalam melaksanakan kegiatan di masa pandemi COVID-19 agar eliminasi TBC di tahun 2024 dapat tercapai dengan baik,” pungkas Lukman Hakim.

63 tampilan0 komentar

Artikel Lainnya

Artikel Terbaru

bottom of page