Ketua Umum PB IDI, dr. Slamet Budiarto, menyatakan bahwa dokter maupun pengurus organisasi kedokteran diperbolehkan berkecimpung dalam politik. Pernyataan ini membuka ruang baru, padahal selama ini keterlibatan dokter dalam politik kerap dipandang hati-hati karena dianggap bertentangan dengan sumpah dan kode etik kedokteran, yang menekankan bahwa keputusan medis tidak boleh dipengaruhi kepentingan politik.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Salah satu contohnya adalah kasus dokter yang terlibat dalam skenario "kecelakaan" Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI yang tersangkut korupsi e-KTP, untuk menghindari proses hukum. Dokter tersebut akhirnya divonis penjara. Ini menunjukkan bagaimana profesi medis bisa disalahgunakan ketika batas antara profesi dan kepentingan kekuasaan menjadi kabur.
Namun, apakah itu berarti dokter sebaiknya sama sekali menjauh dari politik? Belum tentu.
Ada contoh lain, George Habash, dokter Palestina yang aktif dalam gerakan politik karena baginya kesehatan tidak bisa dipisahkan dari kondisi sosial dan politik masyarakat. Pertanyaannya, jika seorang dokter melihat sistem kesehatan tidak berjalan baik, akses tidak merata, tenaga medis terkonsentrasi di wilayah tertentu, pendidikan dokter spesialis bermasalah, cukupkah ia hanya mengobati pasien satu per satu? Di titik inilah politik menjadi relevan, karena persoalan sistemik semacam itu tidak selalu bisa diselesaikan dari ruang praktik klinis.
Karena itu, pertanyaan yang lebih tepat mungkin bukan "apakah dokter boleh masuk politik?", melainkan "untuk apa dokter masuk politik?" Jika untuk kekuasaan atau kepentingan pribadi, itu jadi persoalan etik. Tapi jika untuk memperjuangkan kebijakan kesehatan yang lebih adil, kehadiran dokter di politik bisa jadi bermakna, selama ia tetap membawa nilai profesinya: kejujuran, independensi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Stetoskop dan politik memang berada di ruang berbeda, tapi keduanya bisa punya tujuan sama: membuat hidup manusia lebih baik. Menyembuhkan satu orang butuh seorang dokter. Mengubah sistem yang membuat banyak orang sakit butuh keberanian untuk memperjuangkannya.
Saat ini di Indonesia sudah ada beberapa dokter yang sudah memasuki dunia politik, diantaranya :
Nama | Profesi | Partai | Jabatan saat ini |
dr. Gamal Albinsaid | Dokter | PKS | Anggota DPR RI 2024–2029, Dapil Jawa Timur V |
dr. Sofyan Tan | Dokter | PDI Perjuangan | Anggota DPR RI 2024–2029, Dapil Sumatera Utara I |
drg. Putih Sari | Dokter gigi | Gerindra | Anggota DPR RI 2024–2029, Komisi IX |
dr. Sasa Chalim Nur Syajarotuddur | Dokter | PKB | Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024–2029 |
dr. Maria Caecilia Stevi Harman | Dokter | — | Anggota DPD RI 2024–2029, NTT (DPD bukan representasi partai) |
Semoga para dokter yang menjabat sebagai wakil rakyat ataupun yang terjun ke dunia politik, memiliki keberpihakan kepada kesehatan masyarakat karena di situlah sumpah profesi mereka pertama kali diucapkan, untuk mendahulukan keselamatan dan kepentingan pasien di atas segalanya.
Sebab stetoskop yang pernah mereka kenakan seharusnya tidak pernah benar-benar dilepas, ke mana pun mereka melangkah, termasuk ke ruang tempat kebijakan dibuat. Jutaan rakyat terus menunggu sistem kesehatan yang lebih adil, dan itulah alasan sesungguhnya mengapa mereka layak berada di sana.





