Loading

LOADING

Loading

LOADING

Stop TB Partnership Indonesia
Karier
17 September 2026
8 menit baca

Kesempatan Karier Koordinator Distrik FCSDS Kabupaten Bandung Barat

Kesempatan Karier Koordinator Distrik FCSDS Kabupaten Bandung Barat

TENTANG STPI

Stop TB Partnership Indonesia (STPI), yang secara resmi dikenal sebagai Yayasan Kemitraan Tuberculosis Indonesia, merupakan organisasi masyarakat sipil yang sejak tahun 2018 berperan aktif dalam mempercepat upaya eliminasi tuberkulosis (TB) di Indonesia. STPI berperan sebagai mitra Pemerintah Indonesia dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, komunitas, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung respons nasional terhadap TB. Dengan pengalaman, jejaring, dan keahlian teknis yang dimiliki, STPI terus berkontribusi dalam memperkuat upaya penanggulangan TB di Indonesia.

LATAR BELAKANG

Tuberkulosis (TB) masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat yang signifikan di Indonesia. Pada tahun 2024, diperkirakan terdapat 1.092.000 kasus TB di Indonesia, dengan 856.420 kasus telah ditemukan dan dilaporkan, termasuk 12.128 kasus TB resisten obat (DR-TB). Meskipun terdapat peningkatan dalam penemuan dan pelaporan kasus, masih terdapat kesenjangan dalam cakupan pengobatan dan inisiasi pengobatan. Dari kasus DR-TB yang telah ditemukan dan dilaporkan, hanya 9.573 pasien yang telah memulai pengobatan. Selain itu, tingkat keberhasilan pengobatan masih menunjukkan kesenjangan antarwilayah, dengan beberapa wilayah mencatat keberhasilan pengobatan sebesar 85% untuk TB sensitif obat (DS-TB) dan 59% untuk DR-TB.

Cakupan inisiasi Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) juga masih rendah, yaitu sebesar 19,4% pada tahun 2024. Dalam rangka mendukung penguatan layanan TB, Facility and Community-based Service Delivery Support for Tuberculosis (FC-SDS) Project dilaksanakan oleh Stop TB Partnership dengan dukungan Pemerintah Amerika Serikat. Di Indonesia, proyek ini dilaksanakan oleh Stop TB Partnership Indonesia (STPI) untuk periode perpanjangan Maret 2026 sampai dengan pertengahan November 2026. Proyek FC-SDS berfokus pada penguatan penemuan kasus TB, peningkatan layanan pengobatan, perluasan keterlibatan masyarakat, serta penguatan kolaborasi lintas sektor di 52 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur.

Proyek FC-SDS bertujuan untuk menyelamatkan jiwa, mengurangi penularan tuberkulosis (TB), serta melindungi kelompok rentan dari epidemi TB yang masih berlangsung di Indonesia. Proyek ini dilaksanakan melalui kolaborasi erat dengan dinas kesehatan, organisasi masyarakat sipil, dan unsur masyarakat untuk memperkuat layanan TB, baik di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan maupun komunitas. Kegiatan utama proyek meliputi penemuan kasus TB secara dini, peningkatan inisiasi dan kepatuhan terhadap pengobatan, perluasan cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT), penguatan dukungan bagi pasien selama menjalani pengobatan TB dan TB Resistan Obat (DR-TB), serta penguatan mekanisme peningkatan mutu layanan DR-TB secara berkelanjutan.

KESEMPATAN BERGABUNG

STPI membuka kesempatan bagi kandidat yang memenuhi kualifikasi untuk bergabung sebagai Koordinator Distrik dalam tim Proyek FC-SDS secara penuh waktu. Posisi ini bertanggung jawab kepada Koordinator Provinsi dan berperan dalam mengoordinasikan serta mendukung pelaksanaan proyek di tingkat kabupaten/kota.

POSISI

Nama Jabatan: Koordinator Distrik (District Coordinator)
Atasan Langsung: CF Lead dan DR Lead
Status Kepegawaian: Temporary Staff – LOE 100%
Durasi Penugasan: 1,5 bulan, dengan kemungkinan perpanjangan
Lokasi Penempatan: Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat
Jam Kerja: 40 jam per minggu

TUJUAN JABATAN

Koordinator Distrik bertanggung jawab untuk mengoordinasikan, mengawasi, dan memastikan pelaksanaan kegiatan proyek FC-SDS di tingkat kabupaten/kota berjalan secara efektif, sesuai dengan tujuan proyek, pedoman nasional penanggulangan TB, SOP proyek, serta standar teknis yang berlaku.

Posisi ini berperan sebagai penghubung utama antara tim proyek dengan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi masyarakat sipil, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya di tingkat kabupaten/kota.

KUALIFIKASI

Pendidikan

  1. Minimal memiliki gelar Sarjana (S1) di bidang Kesehatan Masyarakat, Kedokteran, Epidemiologi, Keperawatan, atau bidang lain yang relevan.
  2. Pengalaman profesional yang relevan di bidang TB atau kesehatan masyarakat dapat menjadi pertimbangan sebagai pengganti kualifikasi pendidikan lanjutan.

Pengalaman Kerja

Memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun yang relevan, meliputi:

  1. Memimpin atau mengelola kegiatan berbasis komunitas, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan dan mobilisasi masyarakat;
  2. Melaksanakan program TB di tingkat kabupaten/kota, khususnya dalam penemuan kasus, diagnosis, inisiasi pengobatan, dan pemantauan hasil pengobatan TB;
  3. Memiliki pengalaman dalam pelaksanaan program DR-TB, termasuk diagnosis, inisiasi pengobatan, pemantauan hasil pengobatan, dan peningkatan mutu layanan;
  4. Memimpin dan melakukan supervisi terhadap tim lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai target;
  5. Melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemangku kepentingan terkait;
  6. Memahami pengelolaan logistik program TB, rantai pasok, dan mekanisme pengadaan.

KOMPETENSI KEPEMIMPINAN

  1. Memiliki pengalaman minimal 3 (tiga) tahun dalam memimpin tim pada proyek kesehatan, khususnya program TB;
  2. Mampu memberikan arahan dan dukungan teknis kepada tim proyek dan manajemen;
  3. Memiliki kemampuan dalam pengelolaan operasional dan keuangan, termasuk perencanaan anggaran, verifikasi administrasi, serta pemantauan penggunaan sumber daya sesuai kebijakan organisasi;
  4. Memiliki kemampuan manajemen proyek dan organisasi yang baik serta mampu melakukan supervisi terhadap pelaksanaan kegiatan dan kinerja tim;
  5. Memiliki kemampuan perencanaan strategis dan pemecahan masalah, termasuk mengidentifikasi kendala di tingkat daerah dan menerjemahkannya menjadi solusi yang tepat dan dapat dilaksanakan;
  6. Mampu membangun kerja sama yang efektif dengan tim teknis, pemerintah daerah, komunitas, dan manajemen proyek;
  7. Mampu menjalankan fungsi koordinasi dan menjadi penghubung antara proyek dengan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan organisasi masyarakat sipil.

KOMPETENSI TEKNIS

  1. Memiliki pemahaman yang kuat mengenai program TB dan alur pelayanan TB, termasuk skrining dan diagnosis, penemuan kasus, inisiasi dan hasil pengobatan DS-TB, diagnosis dan pengobatan DR-TB, serta peningkatan mutu layanan DR-TB;
  2. Memahami pendekatan berbasis komunitas dalam pelaksanaan intervensi TB dan mampu menyesuaikannya dengan kondisi daerah;
  3. Memiliki pengalaman dalam pemberian dukungan psikososial dan nutrisi untuk meningkatkan kepatuhan dan keberhasilan pengobatan TB;
  4. Mampu mengawasi pelaksanaan intervensi di beberapa lokasi serta memastikan pelaksanaan sesuai protokol teknis dan pedoman proyek;
  5. Berpengalaman melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di tingkat subnasional;
  6. Memahami aspek pengadaan, rantai pasok, dan logistik yang berkaitan dengan diagnostik DR-TB, obat-obatan, dan komoditas pendukung lainnya;
  7. Mampu melakukan analisis data operasional dan menyampaikan informasi yang relevan kepada Provincial Coordinator, Team Leader, dan pimpinan STPI sebagai bahan pengambilan keputusan dan peningkatan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

KOMPETENSI UMUM

  1. Memiliki kemampuan komunikasi, interpersonal, dan pemecahan masalah yang sangat baik;
  2. Memiliki kemampuan bahasa Inggris secara lisan dan tulisan pada tingkat lanjut;
  3. Bersedia melakukan perjalanan dinas secara intensif ke lokasi intervensi di wilayah kabupaten/kota penugasan di Jawa Timur.

NILAI-NILAI ORGANISASI

  1. Menjunjung tinggi integritas serta menghargai keberagaman dan kesetaraan;
  2. Berorientasi pada pencapaian hasil dan dampak yang optimal;
  3. Membangun kolaborasi yang bermakna dengan mitra dan pemangku kepentingan;
  4. Mendorong inovasi yang dapat memberikan nilai tambah terhadap pencapaian tujuan;
  5. Bertanggung jawab dalam memastikan setiap proses, kemajuan, dan pencapaian dapat dipertanggungjawabkan.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

1. Koordinasi dan Pengelolaan Proyek di Tingkat Kabupaten/Kota

  1. Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan proyek sehari-hari di tingkat kabupaten/kota, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi untuk memastikan pencapaian tujuan proyek.
  2. Mengelola aspek operasional proyek di tingkat kabupaten/kota, termasuk administrasi, keuangan, sumber daya manusia, dan pengadaan sesuai dengan kebijakan dan prosedur organisasi.
  3. Mewakili proyek dalam melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, fasilitas pelayanan kesehatan, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya.

2. Dukungan Teknis dan Supervisi Lapangan

  1. Mengoordinasikan dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan teknis kegiatan Case Finding (CF) dan DR-TB di wilayah penugasan.
  2. Memastikan pelaksanaan kegiatan CF dan DR-TB sesuai dengan pedoman nasional penanggulangan TB, SOP proyek, dan standar teknis yang berlaku.
  3. Melakukan pemantauan terhadap kualitas teknis dan kesesuaian pelaksanaan kegiatan melalui kunjungan lapangan, peninjauan dokumen, dan analisis data pemantauan rutin.
  4. Mengidentifikasi hambatan dan permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan serta menyusun dan mengusulkan solusi yang praktis dan dapat diterapkan.
  5. Melakukan eskalasi terhadap permasalahan teknis yang memiliki risiko tinggi atau belum terselesaikan kepada Provincial Coordinator, disertai dengan analisis dan rekomendasi yang jelas.
  6. Mendukung pelaksanaan pelatihan teknis serta memberikan pendampingan dan coaching secara berkelanjutan kepada tim lapangan dan/atau tenaga pelayanan kesehatan.

3. Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan

  1. Membangun dan menjaga hubungan kerja yang baik dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
  2. Memfasilitasi koordinasi antara tim lapangan, pemerintah daerah, dan manajemen proyek untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan.
  3. Menyampaikan perkembangan kegiatan, permasalahan operasional, serta capaian proyek kepada Provincial Coordinator sebagai bahan pengambilan keputusan.

4. Pemantauan Logistik dan Sumber Daya

  1. Mendukung Provincial Coordinator dalam melakukan pemantauan terhadap logistik, rantai pasok, dan proses pengadaan komoditas TB.
  2. Memastikan ketersediaan obat, alat diagnostik, dan sumber daya penting lainnya di lokasi intervensi sesuai dengan kebutuhan dan dalam waktu yang tepat.

5. Pengelolaan dan Pemanfaatan Data

  1. Bersama District MEL Officer, mengumpulkan, melakukan verifikasi, meninjau, dan menganalisis data operasional proyek untuk mendukung kebutuhan Project Management dan MEL Coordinator.
  2. Mengidentifikasi tren, permasalahan, serta peluang perbaikan berdasarkan hasil analisis data untuk meningkatkan pelaksanaan program TB.
  3. Mendukung penyusunan laporan proyek tingkat provinsi untuk kebutuhan manajemen internal maupun pelaporan dan tinjauan donor.

PROSES REKRUTMEN

Pelamar wajib menyampaikan:

  • Surat lamaran dalam bahasa Inggris;
  • CV dalam bahasa Inggris;
  • Daftar kontak referensi; dan
  • Ekspektasi gaji, termasuk informasi mengenai gaji terakhir.

Dokumen lamaran harus diterima oleh STPI paling lambat 23 September 2026 melalui Google Form yang telah disediakan.

Hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi dan masuk dalam daftar pendek (shortlisted candidates) yang akan dihubungi untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Kandidat yang tidak melanjutkan ke tahap berikutnya tidak akan menerima pemberitahuan secara individual.

STPI memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh pelamar dan tidak melakukan diskriminasi dalam proses rekrutmen berdasarkan ras, agama, jenis kelamin, asal negara, etnis, usia, disabilitas, afiliasi politik, orientasi seksual, identitas gender, warna kulit, dan/atau status perkawinan.

STPI juga menyediakan akomodasi yang layak bagi pelamar penyandang disabilitas agar dapat berpartisipasi dalam proses rekrutmen. Pelamar dapat menyampaikan kebutuhan khusus secara tertulis pada saat mengajukan lamaran.

WILAYAH PENEMPATAN

Jawa Barat :

Kabupaten Bandung Barat

Topik Terkait

FCSDS
12 Views

Leave a Comment

Comments (0)

No comments yet.

PUBLIKASI LAINNYA

KESEMPATAN BERKARIER DISTRICT TECHNICAL OFFICERS (DTO) – DRUG RESISTANT FCSDS STAF PENUH WAKTU Kabupaten Bandung Barat
Karier17 September 2026

KESEMPATAN BERKARIER DISTRICT TECHNICAL OFFICERS (DTO) – DRUG RESISTANT FCSDS STAF PENUH WAKTU Kabupaten Bandung Barat

Stop TB Partnership Indonesia (STPI), yang secara resmi dikenal sebagai Yayasan Kemitraan Tuberculosis Indonesia, telah menjadi bagian penting dalam upaya masyarakat sipil untuk mempercepat eliminasi tuberkulosis (TB) di Indonesia sejak tahun 2018.

Job Opportunity DISTRICT TECHNICAL OFFICERS (DTO) Case Finding FCSDS FULL-TIME STAFF Bandung Barat Regency
Karier17 September 2026

Job Opportunity DISTRICT TECHNICAL OFFICERS (DTO) Case Finding FCSDS FULL-TIME STAFF Bandung Barat Regency

Stop TB Partnership Indonesia (STPI), formally known as Yayasan Kemitraan Tuberculosis Indonesia, has been at the forefront of civil society efforts to accelerate TB elimination in Indonesia since 2018.

Kesempatan Karier Koordinator Distrik FCSDS Kabupaten Bandung Barat
Karier17 September 2026

Kesempatan Karier Koordinator Distrik FCSDS Kabupaten Bandung Barat

Stop TB Partnership Indonesia (STPI), yang secara resmi dikenal sebagai Yayasan Kemitraan Tuberculosis Indonesia, merupakan organisasi masyarakat sipil yang sejak tahun 2018 berperan aktif dalam mempercepat upaya eliminasi tuberkulosis (TB) di Indonesia.